Indonesia terus perkuat upaya memastikan keselamatan dan kesehatan kerja

ILO mendukung upaya Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kebijakan dan program nasionalnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui publikasi Profil K3 Nasional 2022.

18 Januari 2023

Content also available in: English
Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan dengan dukungan ILO secara resmi meluncurkan dan menerbitkan “Profil K3 Nasional Indonesia 2022” di Sukabumi, Jawa Barat. Diadakan pada 12 Januari, peluncuran tersebut menandai dimulainya Bulan K3 Nasional yang dilaksanakan setiap tahun dari 12 Januari hingga 12 Februari.

Profil tersebut bertujuan untuk mempertajam kebijakan dan program nasional agar lebih kontekstual dan berpusat pada manusia serta mempromosikan budaya K3 di negara ini. Dikembangkan berdasarkan konsultasi dengan pemangku kepentingan K3 yang relevan, termasuk ILO, Profil tersebut menggarisbawahi berbagai upaya yang diambil oleh Indonesia untuk lebih memperkuat sistem manajemen K3 dan meningkatkan perekonomian negara.

Data tersebut merupakan indikasi bahwa dunia kerja harus lebih memperhatikan dan mengutamakan K3. Kami mendesak perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan undang-undang yang ada dan norma K3 harus menjadi bagian dari budaya pekerja dan tempat kerja."

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menyoroti data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) tentang kecelakaan kerja yang menunjukkan peningkatan kecelakaan kerja dari 221.740 kasus pada 2020 menjadi 234.370 pada 2021. Kecelakaan tersebut telah mengakibatkan lebih dari 6.500 kematian pekerja.

“Data tersebut merupakan indikasi bahwa dunia kerja harus lebih memperhatikan dan mengutamakan K3. Kami mendesak perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan undang-undang yang ada dan norma K3 harus menjadi bagian dari budaya pekerja dan tempat kerja,” katanya.

Peluncuran dihadiri oleh lebih dari 150 pemangku kepentingan terkait dari organisasi kementerian, organisasi pekerja dan pengusaha, Dewan K3N Nasional (DK3N), akademisi, kaum muda dan media massa.

Profil tersebut juga disiapkan untuk Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-110 pada 2022 tentang adopsi resolusi K3 sebagai prinsip dan hak mendasar di tempat kerja. Keputusan penting ini menegaskan bahwa semua Negara Anggota ILO berkomitmen untuk menghormati dan mempromosikan hak mendasar atas lingkungan kerja yang aman dan sehat, terlepas dari apakah mereka telah meratifikasi Konvensi yang relevan.

Dukungan ILO diberikan melalui proyek Meningkatkan Hak-hak Pekerja di Sektor Rural dengan Fokus pada Perempuan. Didanai oleh Departemen Tenaga Kerja AS (USDOL), proyek ini bertujuan untuk mempromosikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan, K3, dan kesetaraan gender di Indo-Pasifik.

Laporan ini tersedia dalam Bahasa Indonesia, klik di sini