COVID-19 dan pekerja anak
Indonesia perkuat upaya memerangi praktik pekerja anak sebagai dampak pandemi
Dalam memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (WDACL), para pemangku kepentingan nasional mengkaji langkah-langkah untuk mengatasi ancaman COVID-19 terhadap peningkatan pekerja anak.
16 Juni 2020
Webinar ini, “Tantangan dan Strategi untuk Memerangi Pekerja Anak secara Kolektif dan Berkelanjutan”, diselenggarakan sejalan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni. Dihadiri lebih dari 400 peserta dari seluruh negeri, webinar ini bertujuan untuk memaparkan kondisi terakhir dari pekerja anak sebagai dampak pandemi COVID-19.
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menyerukan upaya bersama dari para pemangku kepentingan untuk memerangi pekerja anak, terutama selama pandemi. Dengan lebih dari 3 juta pekerja kehilangan pekerjaan, hilangnya pendapatan dapat membuat anak-anak rentan menjadi pekerja anak.Sejak tahun 2008, kami telah menarik lebih dari 130.000 anak dari pekerja anak dan kami menargetkan untuk dapat menarik 9.000 anak pada tahun ini. Terlepas dari krisis saat ini, kita perlu tetap fokus untuk mencapai masa depan tanpa pekerja anak di Indonesia pada 2022 dan memperkuat koordinasi serta keterlibatan semua pemangku kepentingan."
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
“Sejak tahun 2008, kami telah menarik lebih dari 130.000 anak dari pekerja anak dan kami menargetkan untuk dapat menarik 9.000 anak pada tahun ini. Terlepas dari krisis saat ini, kita perlu tetap fokus untuk mencapai masa depan tanpa pekerja anak di Indonesia pada 2022 dan memperkuat koordinasi serta keterlibatan semua pemangku kepentingan,” tegasnya.
Sementara Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, memberikan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh Indonesia. “ILO dan Indonesia telah bekerja sama dalam penghapusan pekerja anak selama lebih dari 25 tahun. Kita harus lebih mendukung kelompok masyarakat yang rentan karena mereka yang paling terkena imbas krisis ini, terutama rumah tangga miskin dan anak-anak mereka,” demikian Michiko.
Webinar ini juga memaparkan hasil terbaru dari laporan pekerja anak ILO dan UNICEF bertajuk “COVID-19 dan pekerja anak: Saat krisis, saatnya bertindak”. Menurut laporan tersebut, COVID-19 dapat mengakibatkan peningkatan kemiskinan dan karenanya akan meningkatkan pekerja anak mengingat rumah tangga akan menggunakan segala upaya agar dapat bertahan hidup. Beberapa studi menunjukkan bahwa kenaikan satu persen dalam angka kemiskinan akan menyebabkan 0,7 persen peningkatan pekerja anak di negara-negara tertentu.
Peningkatan kemiskinan akibat pandemi menjadi diskusi utama webinar, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Kementerian Ketenagakerjaan, Kantor ILO Jakarta, Pusat Penelitian SMERU dan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP). Kemiskinan menjadi satu faktor penyebab utama peningkatan pekerja anak di negara ini.ILO dan Indonesia telah bekerja sama dalam penghapusan pekerja anak selama lebih dari 25 tahun. Kita harus lebih mendukung kelompok masyarakat yang rentan karena mereka yang paling terkena imbas krisis ini, terutama rumah tangga miskin dan anak-anak mereka."
Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste
“Jika proyeksi kemiskinan meningkat menjadi 12,4 persen pada 2020 atau setara dengan 33,4 juta orang, sekitar 11 juta anak dari rumah tangga miskin rentan menjadi pekerja anak,” ungkap Widjajanti Isdijoso, Direktur Penelitian dan Penjangkauan SMERU, sembari menambahkan bahwa mereka juga rentan kekurangan gizi dan putus sekolah.
Sejumlah langkah diusulkan untuk mengatasi ancaman peningkatan pekerja anak. “Beberapa langkah yang diusulkan, antara lain, mencakup perlindungan sosial yang lebih komprehensif, akses kredit yang lebih mudah bagi rumah tangga miskin dan langkah-langkah untuk mengembalikan anak-anak ke sekolah,” ujar Irham Saifuddin, staf program ILO, memaparkan beberapa langkah yang direkomendasikan dalam laporan tersebut.
Selanjutnya Anwar Solihin, Direktur LPKP, menekankan pentingnya program penghapusan pekerja anak di tingkat desa, termasuk pengembangan desa bebas pekerja anak dan memperkuat koordinasi di antara pemerintah desa. “Kita perlu terus meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedesaan, tentang penghapusan pekerja anak, hak anak dan dampak negatif pekerja anak terhadap kehidupan anak-anak,” katanya.
Webinar ini diakhiri dengan komitmen para pemangku kepentingan yang terlibat untuk melanjutkan upaya-upaya memerangi pekerja anak di Indonesia. Mahatmi P. Saronto, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, mengatakan para pemangku kepentingan nasional telah mengembangkan situs sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Indonesia. Situs ini menyediakan platform bagi pemangku kepentingan untuk berbagi praktik terbaik, memperkuat kemitraan dan mengumpulkan informasi, pengetahuan dan pengalaman yang relevan.
“Kita dapat terus meningkatkan dan memperluas platform ini di masa depan dan kita berharap melalui platform ini kita dapat semakin memperkuat upaya meraih masa depan tanpa pekerja anak,” pungkasnya.