Indonesia meratifikasi Konvensi Pekerjaan di Perikanan, 2007 (No. 188)
Indonesia menjadi Negara Anggota ILO ke 27 yang meratifikasi Konvensi No. 188.
10 Juni 2026
JENEWA (Berita ILO) – Pada 10 Juni 2026, Pemerintah Indonesia telah menyerahkan kepada Direktur Jenderal Kantor Perburuhan Internasional instrumen ratifikasi Konvensi Pekerjaan di Perikanan, 2007 (No. 188), menandai langkah penting menuju peningkatan kondisi kerja dan kehidupan bagi para awak kapal perikanan di Indonesia dan di seluruh kawasan Asia-Pasifik.
Instrumen ratifikasi tersebut diserahkan dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional. Dalam upacara tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, PhD, menyatakan: “Ratifikasi Konvensi No. 188 oleh Indonesia mencerminkan komitmen kami untuk memastikan pekerjaan layak, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlakuan yang adil bagi para awak kapal perikanan. Kami percaya bahwa standar ketenagakerjaan yang lebih kuat akan berkontribusi pada industri perikanan yang lebih berkelanjutan, produktif dan berdaya saing global.”
Menerima instrumen tersebut, Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo menyambut baik ratifikasi ini, seraya menekankan peran besar Indonesia dalam industri perikanan global dan pentingnya memperkuat perlindungan ketenagakerjaan di sektor yang masih termasuk salah satu pekerjaan paling berbahaya di dunia.
Konvensi No. 188 menetapkan standar minimum untuk pekerjaan layak di atas kapal penangkap ikan, mencakup aspek perjanjian kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan medis, akomodasi, makanan, waktu istirahat dan jaminan sosial.
Sebagai salah satu negara penangkap ikan terbesar di dunia sekaligus negara asal utama bagi awak kapal perikanan migran, ratifikasi Indonesia diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan pekerjaan layak di sektor perikanan di kawasan Asia-Pasifik.
Ratifikasi ini juga hadir di tengah momentum global yang semakin kuat bagi Konvensi No. 188. Baru-baru ini, ILO meluncurkan Kemitraan untuk Pekerjaan Layak di Perikanan.
Kampanye ini diperkenalkan pada Konferensi Laut PBB 2025 dan menggelar acara tingkat tinggi pertamanya di Brussel pada Maret 2026, yang mempertemukan pemerintah, mitra sosial, dan pemangku kepentingan utama untuk mendorong agenda ratifikasi global.
Dengan ratifikasi ini, Indonesia menjadi Negara Anggota ILO ke 27 yang meratifikasi Konvensi No. 188. Konvensi tersebut akan mulai berlaku bagi Indonesia 12 bulan setelah tanggal ratifikasi.