Indonesia meningkatkan mekanisme pencegahan perselisihan dengan Pedoman Pemetaan Risiko Hubungan Industrial yang baru diluncurkan

ILO terus mendukung Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dalam memperkuat kondisi hubungan industrial di tingkat perusahaan dengan peluncuran dan penyusunan Pedoman Pemetaan Risiko Hubungan Industrial.

20 Juni 2022

Content also available in: English


Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, dengan dukungan dari ILO di Indonesia, meluncurkan Pedoman Pemetaan Risiko Hubungan Industrial pada 13 Juni. Pedoman tersebut memberikan panduan teknis bagi mediator untuk melakukan penilaian terhadap kondisi hubungan industrial di perusahaan yang bertujuan untuk memastikan hubungan kerja yang harmonis antara pengusaha dan pekerja di tingkat perusahaan.

Pedoman Pemetaan Risiko ini dapat digunakan oleh mediator sebagai sistem peringatan dini, khususnya bagi perusahaan yang memiliki potensi konflik dan dapat mengefektifkan kerja mediator."

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Perlindungan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Perlindungan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa hubungan industrial yang harmonis sangat penting untuk memastikan tidak hanya kesejahteraan pekerja tetapi juga keberlanjutan usaha, terutama di era pandemi saat ini. Ia juga berharap Pedoman ini dapat terus memperkuat peran dan fungsi mediator dalam mencegah perselisihan hubungan industrial dan menyelesaikan perselisihan di tanah air.

“Hingga saat ini, kami hanya memiliki 602 mediator di seluruh Indonesia untuk membantu lebih dari 500 ribu perusahaan. Dengan demikian, Pedoman Pemetaan Risiko ini dapat digunakan oleh mediator sebagai sistem peringatan dini, khususnya bagi perusahaan yang memiliki potensi konflik dan dapat mengefektifkan kerja mediator,” ungkapnya.

Dialog sosial adalah kunci untuk pencegahan dan penyelesaian konflik dan perselisihan. ILO percaya bahwa Pedoman ini akan membantu Indonesia mempercepat pertumbuhan industrinya melalui pengembangan hubungan industrial yang konstruktif."

Ippei Tsuruga, Pejabat Penanggung Jawab ILO di Indonesia
ILO sangat menghargai upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan hubungan pekerja-manajemen. “Dialog sosial adalah kunci untuk pencegahan dan penyelesaian konflik dan perselisihan. ILO percaya bahwa Pedoman ini akan membantu Indonesia mempercepat pertumbuhan industrinya melalui pengembangan hubungan industrial yang konstruktif,” kata Ippei Tsuruga, Pejabat Penanggung Jawab ILO di Indonesia.
Heru Widianto, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, saat peluncuran tersebut menjelaskan bahwa Pedoman ini menggunakan standar penilaian hubungan industrial yang mencakup sepuluh indikator penilaian dengan total skor 1.000. Dengan menggunakan instrumen survei berupa kuesioner, penilaian meliputi 10 hal berikut: Konsep hubungan industrial, hubungan kerja, serikat pekerja, sistem kerjasama bipartit, peraturan perusahaan, pengupahan, perlindungan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, fasilitas kesejahteraan serta pencegahan perselisihan dan penyelesaian.

“Berdasarkan hasil survei, Pedoman ini memberikan tiga kode warna bagi para mediator untuk memberi skor penilaian. Warna merah berarti kondisi tidak aman dengan skor antara 0 hingga 65, kuning kurang aman antara 66 hingga 79, sedangkan kode teraman adalah hijau antara 80 hingga 100,” tambah Heru seraya menambahkan bahwa perusahaan hijau akan mendapatkan piagam penghargaan. yang merah dan kuning akan menerima pendampingan lebih lanjut dengan daftar perbaikan yang harus dilakukan.

Peluncuran ini dihadiri oleh lebih dari 300 mediator dari seluruh Indonesia. Pedoman ini disusun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Perlindungan Sosial No. 4/276/HI.04.00/III/2022. Kepmen tersebut telah memperkaya upaya lain yang telah dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis di Indonesia selama masa pandemi dan setelahnya.
Siaran langsung acara ini dapat ditonton melalui ILO TV Indonesia.