Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia
Indonesia mengembangkan program K3 nasional lima tahunan untuk melindungi hak dasar pekerja
Indonesia dengan dukungan dari ILO kini sedang dalam proses mengembangkan dan merumuskan program nasional K3 untuk penerapan budaya K3 yang lebih baik dan tangguh serta penerapan K3 dengan lebih baik sebagai hak dasar di tempat kerja.
7 April 2023
Program K3 akan dikembangkan melalui serangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait yang akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2023. Pertemuan awal ini didukung oleh proyek ILO yang didanai oleh Departemen Tenaga Kerja AS, bertajuk Peningkatan Hak-hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan fokus kepada Perempuan. Pertemuan yang diadakan pada 4 April di Jakarta dihadiri oleh 90 perwakilan termasuk dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Investasi (BKPM), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pakar K3, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan akademisi.Pandemi telah menunjukkan pentingnya program K3 yang tangguh dan terkoordinasi. Oleh karena itu, kita perlu memperkokoh komitmen dan kerja sama untuk terus menciptakan budaya dan penerapan K3 yang kuat di Indonesia."
Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan
Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang efektif dari pemangku kepentingan terkait untuk memastikan implementasi program nasional K3 yang efektif. “Pandemi telah menunjukkan pentingnya program K3 yang tangguh dan terkoordinasi. Oleh karena itu, kita perlu memperkokoh komitmen dan kerja sama untuk terus menciptakan budaya dan penerapan K3 yang kuat di Indonesia,” ujarnya.
Sementara Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste mengingatkan bahwa K3 sudah menjadi prinsip dan hak mendasar di tempat kerja. Oleh karena itu, lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan hak dasar semua pekerja, termasuk usaha mikro dan kecil, perekonomian informal serta sektor pedesaan dan pertanian. “Kita perlu memastikan bahwa program nasional K3 mengakui sektor-sektor ini dan menjadikannya bagian dari sistem K3 melalui legislasi K3, inspeksi serta peningkatan kapasitas dan kesadaran,” katanya.
Difasilitasi oleh Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N), Prof. Fatma Lestari, para peserta mengkaji tantangan, peluang dan pembelajaran dari prioritas nasional sebelumnya yang ditetapkan pada 2019. Pokok-pokok diskusi termasuk kerangka kerja dan praktik legislatif yang relevan, infrastruktur kelembagaan, sumber daya yang tersedia, penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja dan pengumpulan data K3 untuk pengembangan kebijakan dan program.
“Data menunjukkan ada peningkatan 5 persen atau setara dengan 12.630 kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dari tahun 2020 ke 2021. Data tersebut juga mengungkapkan peningkatan yang memprihatinkan sebesar 48 persen kematian 6.552 orang tahun lalu. Berdasarkan data ini, kami dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang untuk pengembangan dan implementasi kebijakan dan program yang lebih baik dan tangguh,” jelas Prof. Fatma.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk mempertahankan dan terus meningkatkan lima prioritas dari program nasional K3 sebelumnya sebagai berikut: Promosi Nasional K3; Penguatan Kapasitas Sumber Daya K3; Pengawasan dan Penegakan Hukum Normal K3; Penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen Informasi K3 Nasional; dan Penguatan Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi K3. Prioritas utama ini akan ditelaah lebih lanjut dan diperbaiki untuk program nasional K3 lima tahun ke depan.Kelompok kerja yang terdiri dari konstituen tripartit dan pakar K3 akan memastikan penjabaran prioritas utama serta memperkuat implementasi sistem K3 nasional ke dalam program K3."
Yuka Ujita, Spesialis K3 ILO
Yuka Ujita, Spesialis K3 ILO, mengapresiasi komitmen Indonesia untuk terus memperkuat program nasional K3. Yuka mengusulkan pembentukan kelompok kerja yang terfokus pada pengembangan program nasional K3 berdasarkan lima prioritas utama di atas. “Kelompok kerja yang terdiri dari konstituen tripartit dan pakar K3 akan memastikan penjabaran prioritas utama serta memperkuat implementasi sistem K3 nasional ke dalam program K3,” tutup Yuka.
Dukungan program unggulan ILO Safety+Health melalui proyek Peningkatan Hak-hak Pekerja di Sektor Rural dengan fokus pada Perempuan didanai oleh Departemen Tenaga Kerja AS (USDOL), proyek ini bertujuan untuk mempromosikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan, K3 dan kesetaraan gender.