Indonesia membentuk tim nasional pengawasan ketenagakerjaan bersama di sektor perikanan
Program 8.7 Accelerator Lab ILO terus mendukung Indonesia dalam menyusun dan menyelesaikan Panduan Lapangan tentang Pengawasan Ketenagakerjaan di atas Kapal Perikanan sebagai alat yang akan digunakan oleh tim nasional untuk pengawasan ketenagakerjaan bersama di sektor tersebut.
26 April 2023
Diselenggarakan di Jakarta pada 14 April, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jakarta, Bali, Jawa Barat dan Jawa TengahKolaborasi dan kerja sama antar kementerian terkait perlu terus kita perkuat, mengingat peran penting sektor perikanan sebagai penggerak perekonomian negara."
Siti Umi Salamah, Direktur Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan
Siti Umi Salamah, Direktur Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam sambutan pembukaannya menyoroti langkah-langkah terkoordinasi yang telah diambil oleh sejumlah kementerian terkait untuk menyelaraskan peraturan di sektor perikanan, menyusunan panduan lapangan tentang pengawasan ketenagakerjaan dan memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan melalui pengawasan bersama. “Kolaborasi dan kerja sama antar kementerian terkait perlu terus kita perkuat, mengingat peran penting sektor perikanan sebagai penggerak perekonomian negara,” ujarnya.
Menghargai upaya bersama yang dilakukan, Torstein Taksdal Skjeseth, Penasihat Senior dari Lembaga Kerja Sama Pembangunan Norwegia (NORAD), mengatakan bahwa sama halnya dengan Indonesia, sektor perikanan juga dianggap sebagai sektor utama di Norwegia. Oleh karena itu, menangani risiko kerja paksa dan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya di sektor ini adalah kunci untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.Pendekatan inovatif program 8.7 Accelerator Lab dalam upaya meningkatkan hak-hak awak perikanan baik di tingkat global, regional dan nasional telah menghasilkan kemajuan nyata, termasuk melalui penyusunan panduan lapangan yang baru ini. Kami terkesan dengan pencapaian Pemerintah Indonesia di bidang ini, dengan dukungan dari ILO."
Torstein Taksdal Skjeseth, Penasihat Senior dari Lembaga Kerja Sama Pembangunan Norwegia (NORAD)
“Pendekatan inovatif program 8.7 Accelerator Lab dalam upaya meningkatkan hak-hak awak perikanan baik di tingkat global, regional dan nasional telah menghasilkan kemajuan nyata, termasuk melalui penyusunan panduan lapangan yang baru ini. Kami terkesan dengan pencapaian Pemerintah Indonesia di bidang ini, dengan dukungan dari ILO,” ujarnya.
NORAD merupakan salah satu mitra pendanaan Multi-Partner Fund dari Inisiatif 8.7 Accelerator Lab, yang bertujuan untuk mempercepat replikasi praktik yang menjanjikan dan mengidentifikasi solusi baru untuk mengakhiri kerja paksa dan pekerja anak secara global. Indonesia merupakan salah satu negara mitra intervensi di sektor perikanan, bersama dengan Afrika Selatan dan Ghana.
Untuk menjelaskan penerapan panduan lapangan ini, kunjungan pengawasan dilakukan ke salah satu kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman Jakarta. Kapal yang diperiksa baru tiba di pelabuhan setelah 6 bulan berlayar menangkap ikan tuna di laut lepas. Pengawas ketenagakerjaan dan perikanan menunjukkan panduan pengawasan yang mencakup kondisi kerja dan kehidupan para nelayan.
Saat kunjungan pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengingatkan salah seorang pekerja tentang antara lain aturan keselamatan kerja.
“Berbahaya untuk membersihkan pendingin tanpa memberitahukan keberadaan diri kepada orang lain. Sisa gas freon yang tertinggal di dalam pendingin dapat membuat pekerja merasa pusing atau pingsan. Karenanya diperlukan alat pengaman seperti masker dan sarung tangan,” jelas Yogi Darmawan Effendi, Pengawas Perikanan Ahli Muda Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Menuju legalisasi pengawasan bersama
Kegiatan pengawasan bersama ini diikuti dengan diskusi interaktif tentang langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan Panduan Lapangan ini tertuang dalam kebijakan nasional tentang pengawasan ketenagakerjaan bersamadi atas kapal perikanan. Diah Tri Hartanti Prawitasari, Koordinator Direktorat Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, di bawah pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, saat ini sedang dalam proses pembahasan Perjanjian Kerja Sama yang lebih operasional antara unit teknis kedua kementerian tersebut.Perjanjian Kerja Sama ini penting untuk melegalkan pelaksanaan pengawasan bersama. Dengan memiliki payung hukum formal, kita bisa membangun tim nasional yang berkesinambungan untuk pengawasan ketenagakerjaan dan perikanan bersama di sektor perikanan."
Diah Tri Hartanti Prawitasari, Koordinator Direktorat Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan
“Perjanjian Kerja Sama ini penting untuk melegalkan pelaksanaan pengawasan bersama. Dengan memiliki payung hukum formal, kita bisa membangun tim nasional yang berkesinambungan untuk pengawasan ketenagakerjaan dan perikanan bersama di sektor perikanan,” kata Diah.
Pertemuan diakhiri dengan pemaparan tentang rencana penyebarluasan Panduan Lapangan untuk tiga bulan ke depan di tingkat provinsi. Dua pelabuhan sasaran telah diidentifikasi. Pelabuhan pertama adalah Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara yang dikenal sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia di luar Jawa. Pelabuhan ini juga berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Yang kedua adalah Pelabuhan Probolinggo di Jawa Timur yang terletak di salah satu perlintasan Jawa dengan pelabuhan yang banyak digunakan kapal perikanan.
“Ini adalah dua pelabuhan penting bagi Indonesia dengan karakteristiknya masing-masing dan juga dikenal sebagai pelabuhan tersibuk. Penting bagi petugas penegak hukum di pelabuhan-pelabuhan ini untuk menyadari dan mendapatkan bekal dalam menerapkan mekanisme pengawasan bersama dan memanfaatkan Panduan Lapangan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Diah.
Related content
ILO dukung pengawasan ketenagakerjaan bersama di sektor perikanan Indonesia untuk mencegah kerja paksa di laut