Indonesia membangun ketahanan terhadap guncangan iklim dengan Perlindungan Sosial Adaptif
ILO dan para mitranya bersama-sama mendukung Indonesia untuk mengeksplorasi potensi skema asuransi sosial untuk diintegrasikan dalam sistem Perlindungan Sosial Adaptif demi mengatasi risiko iklim dan meminimalkan dampak guncangan.
15 Juni 2023
Untuk membahas lebih lanjut peran skema asuransi sosial yang ada dalam konteks perubahan iklim, program ILO dalam Membangun Landasan Perlindungan Sosial untuk Semua – Fase 2, didukung oleh Kerja Sama Jerman untuk Kerja Sama Internasional (GIZ), mengadakan Forum ASP: Asuransi Sosial dan Perubahan Iklim di Indonesia pada 8 Juni di Jakarta. Forum tersebut juga menandai peluncuran studi ILO berjudul “Asuransi sosial dan perubahan iklim di Indonesia: Implikasi terhadap ambisi Perlindungan Sosial Adaptif”.
Dilakukan berdasarkan tinjauan pustaka yang dilengkapi dengan wawancara bilateral dan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait, laporan ini mengeksplorasi potensi skema asuransi sosial dalam mengatasi risiko iklim dan meminimalkan dampak guncangannya di Indonesia. Laporan ini juga menyoroti bagaimana skema asuransi sosial yang ada dapat diperluas untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja yang terkena dampak melalui penyesuaian sementara dalam tunjangan dan kondisi kualifikasi serta dalam kapasitas operasional.
Maliki, Plt. Wakil Menteri Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menekankan pentingnya ASP sebagai bagian dari transformasi sosial Indonesia menuju cita-cita negara berpendapatan tinggi pada usia seabad di 2045. Empat pilar Peta Jalan ASP mencakup koordinasi dan kemitraan yang kuat; data dan informasi yang terintegrasi; peningkatan dan koordinasi program; dan pembiayaan.
“Lebih dari 2 juta orang terkena dampak bencana alam tahun lalu dengan kerugian ekonomi rata-rata 22,8 miliar rupiah. Sehingga melalui penerapan ASP, setiap bencana yang kita hadapi tidak menyebabkan kemiskinan yang berkepanjangan. Indonesia yang bebas dari kemiskinan dapat dicapai melalui berbagai dimensi, termasuk ASP,” ujarnya di hadapan 120 peserta yang hadir dalam Forum ini baik secara tatap muka maupun daring.Lebih dari 2 juta orang terkena dampak bencana alam tahun lalu dengan kerugian ekonomi rata-rata 22,8 miliar rupiah. Sehingga melalui penerapan ASP, setiap bencana yang kita hadapi tidak menyebabkan kemiskinan yang berkepanjangan."
Maliki, Plt. Wakil Menteri Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan bahwa bahaya terkait iklim tidak hanya mempengaruhi rumah tangga miskin dan rentan tetapi juga pekerja kelas menengah, pekerja perempuan dan pekerja mandiri serta penduduk pada umumnya. Oleh karena itu, penting untuk memanfaatkan asuransi sosial yang ada dalam mengatasi guncangan jangka pendek dan jangka panjang.
“Studi ILO telah merekomendasikan bahwa investasi dana jaminan sosial sosial dapat memainkan peran penting untuk memfasilitasi adaptasi jangka panjang dan Transisi yang Adil menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan secara lingkungan. Laporan tersebut juga dapat berkontribusi pada Peta Jalan ASP dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia (RPJPN) 2025-45,” tambahnya.
Sementara itu, Martin Hansen, Direktur GIZ, menyoroti kolaborasi antara GIZ dan pemerintah Indonesia dalam mendukung pengembangan ASP di Indonesia dengan mengatakan: “Kami berkomitmen untuk mendukung enam kerangka kerja untuk mengubah dan memperluas perlindungan sosial di negeri ini seperti yang dicanangkan oleh Presiden. Joko Widodo pada 2021. Diharapkan transformasi perlindungan sosial dapat mencapai target satu miliar jiwa pada 2025.”
Mengurangi guncangan iklim dengan skema asuransi sosial
Sesi diskusi Forum dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berfokus pada peran asuransi sosial untuk memitigasi guncangan iklim dan sesi kedua mengkaji dampak guncangan iklim terhadap pekerja dan bisnis.Pada sesi pertama, Muhammad Cholifihani, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, menyatakan bahwa pandemi COVID-19 telah mendorong Indonesia untuk menerapkan ASP dalam bentuk subsidi upah, relaksasi iuran, tunggakan dan denda serta subsidi iuran dan bantuan tunai. “Indonesia bergerak menuju ASP dengan memastikan dimasukkannya kejutan iklim sebagai bagian dari asuransi sosial yang ada untuk melindungi pekerja di seluruh siklus kehidupan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pramudya Irawan Buntoro, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan: “Kami telah mendefinisikan ulang dan memperluas, misalnya, manfaat skema kecelakaan kerja untuk lebih melindungi tenaga kesehatan yang memiliki risiko jauh lebih besar dan kami dapat juga memperluas cakupan asuransi sosial untuk keluarga rentan dan pekerja informal.”Kita tidak bisa menghabiskan dua bulan untuk merencanakan dan mengambil keputusan dalam konteks pascabencana. Karenanya, dengan terlebih dulu menetapkan kebijakan dan peraturan tentang indikator keadaan darurat dan perluasan sementara dari skema asuransi sosial yang ada, lembaga pemerintah dapat segera melaksanakan langkah-langkah perluasan sementara yang telah ditetapkan tersebut."
Ippei Tsuruga, Manajer Program Perlindungan Sosial ILO yang juga salah seorang penulis studi
Menanggapi pengukuran yang telah dilakukan ASP, Manajer Program Perlindungan Sosial ILO yang juga salah seorang penulis studi, Ippei Tsuruga, mengingatkan panel dan peserta Forum tentang pembentukan kebijakan dan peraturan tanggap bencana yang diperlukan sebelum terjadinya bencana. “Kita tidak bisa menghabiskan dua bulan untuk merencanakan dan mengambil keputusan dalam konteks pascabencana. Karenanya, dengan terlebih dulu menetapkan kebijakan dan peraturan tentang indikator keadaan darurat dan perluasan sementara dari skema asuransi sosial yang ada, lembaga pemerintah dapat segera melaksanakan langkah-langkah perluasan sementara yang telah ditetapkan tersebut,” pungkas Ippei.
Pengalaman internasional yang disampaikan oleh Sayanti Sengupta, seorang konsultan independen yang berbagi pengalaman Argentina dalam memperluas tunjangan keluarga, tunjangan persalinan, tunjangan pengangguran dan tunjangan hari tua ketika menghadapi banjir, tanah longsor dan abu vulkanik sertaJamaika dengan perluasan dana pensiunnya ketika menghadapi badai pada 2007.
Sementara perspektif aktuaria tentang perubahan iklim dan asuransi sosial disampaikan oleh Simon Brimblecombe, Kepala Penasihat Teknis dan Kepala Unit Layanan Aktuaria Regional, ILO Bangkok, yang menyoroti empat peran aktuaris jaminan sosial: Menilai dampak; Menyesuaikan manfaat dengan realitas baru; Administrasi, manajemen, dan komunikasi yang siap menghadapi iklim; dan Merancang dan membiayai peran aktif dalam mitigasi.
Memperluas cakupan ke pekerja informal
Membahas dampak perubahan iklim terhadap pekerja dan dunia usaha, Teguh Dartanto, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengingatkan Forum tentang pekerja informal yang masih belum tercakup oleh asuransi sosial yang ada. Karena itu, dia merekomendasikan untuk memberikan subsidi premi untuk asuransi sosial.Yeni Febriyani, Direktorat Ketenagakerjaan Bappenas, menekankan perlunya peningkatan sistem informasi pasar kerja bagi seluruh angkatan kerja, termasuk pekerja informal. Dia juga menggarisbawahi program pengembangan keterampilan yang telah diberikan dalam asuransi pengangguran untuk memperlancar transisi bagi pekerja yang terkena dampak perubahan iklim.Diperlukan kolaborasi yang kuat di semua tingkatan yang telah diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan."
Nuryani Yunus, Asisten Deputi Bidang Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Sementara pentingnya data untuk menghindari tumpang tindih informasi ditegaskan oleh Nuryani Yunus, Asisten Deputi Bidang Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Dengan demikian, diperlukan kolaborasi yang kuat di semua tingkatan yang telah diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.”
Forum menyimpulkan dengan rekomendasi untuk tidak hanya fokus pada asuransi sosial berbasis iuran tetapi juga untuk pekerja informal, pengembangan manajemen bencana yang terkait dengan perlindungan sosial dan perluasan perlindungan selama guncangan iklim dan bencana, memperkuat kolaborasi antara kementerian teknis dan terkait kelembagaan dan subsidi untuk 20 juta sektor informal untuk jaminan kematian dan hari tua di bawah RPJPN 2025-2045.
Siaran langsung acara ini dapat ditonton melalui ILO TV Indonesia.