ILO mendukung pembentukan Dewan K3 Provinsi dan Forum Tripartit Sektoral di Riau
Proyek ILO mengenai Meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural terus mendukung pembentukan Dewan K3 Provinsi dan Forum Tripartit Sektoral di beberapa provinsi di Indonesia untuk mendorong kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.
21 Juli 2023
Pembentukan Forum Tripartit Sektoral dicanangkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, organisasi pengusaha dan serikat pekerja. Komitmen tersebut ditandatangani oleh Wijatmoko Rah Trisno, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Lichwan Hartono, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau, Juandy Hutauruk, Ketua Wilayah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Nursal Tanjung, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Rekonsiliasi (KSPSI Rekonsiliasi) Riau dan Dr. H. Imron Rosyadi, Kepala Disnakertrans Riau.
“Forum Tripartit ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan khususnya tentang K3 dan kesetaraan gender di sektor kelapa sawit. Sektor kelapa sawit telah memberikan kontribusi besar dalam menopang kondisi perekonomian di Riau dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Rival Lino, Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau.Forum Tripartit ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan khususnya tentang K3 dan kesetaraan gender di sektor kelapa sawit. Sektor kelapa sawit telah memberikan kontribusi besar dalam menopang kondisi perekonomian di Riau dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja."
Rival Lino, Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau
Sebagai salah satu provinsi di Sumatera dengan perkebunan sawit terbanyak dan penghasil sawit terbesar di tanah air, penerapan K3 di sektor sawit menjadi isu krusial di Riau. Sehingga pembentukan DK3P Riau merupakan bagian dari upaya memajukan Provinsi Riau dalam membudayakan K3 melalui kerjasama multi pihak serta mematuhi dan menjalankan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 18 Tahun 2016 tentang Dewan K3 Nasional.
Pembahasan pembentukan DK3P Riau menyoroti strategi dan pendekatan dengan memetakan isu-isu prioritas utama di provinsi, cara memperkuat kapasitas komite, dan program kerja. Rencananya susunan komite DK3P Riau akan terbentuk pada bulan Juli dan pengukuhan akan dilakukan pada bulan berikutnya.pembentukan DK3P Riau merupakan bagian dari upaya memajukan Provinsi Riau dalam membudayakan K3 melalui kerjasama multi pihak serta mematuhi dan menjalankan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 18 Tahun 2016 tentang Dewan K3 Nasional."
Berbagi praktik baik dari DK3P Jawa Timur, Edi Priyanto, Wakil Ketua DK3P Jawa Timur, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran K3 untuk membangun budaya K3 yang kuat. “Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi, jurnalis dan kaum muda untuk mengadvokasi prinsip-prinsip K3, selain itu pelantar komunikasi telah dikembangkan dan tersedia melalui situs DK3P Jatim,” jelas Edi.
Januar Rustandie, Koordinator Proyek Meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural ILO, berharap keberadaan DK3P dapat menjembatani kesenjangan kebijakan dan praktik terkait K3 di tingkat provinsi lintas sektor. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong peran aktif Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak dasar di tempat kerja yang telah ditambahkan pada Konferensi Perburuhan Internasional ke-110.
Dihadiri lebih dari 50 peserta dari pemerintah daerah, badan hukum publik, praktisi K3 serta asosiasi pengusaha dan serikat pekerja, pembentukan DK3P dan Forum Tripartit didukung oleh ILO melalui proyek Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan fokus pada Perempuan. Didanai Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL), proyek ini juga telah mendukung pembentukan DK3P Sulawesi Utara pada bulan Mei lalu untuk meningkatkan kesempatan atas pekerjaan yang yang layak dan pertumbuhan perekonomian lokal.
Related content
Inisiasi Provinsi Sulawesi Utara Membentuk Dewan K3 Provinsi