A group photo of the ILO's tripartite consultative meeting.

ILO mendukung inisiatif Indonesia untuk mempromosikan kesejahteraan ibu dan anak melalui layanan pengasuhan anak

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa inisiatif dalam ekonomi perawatan. Layanan penitipan anak yang berkualitas, terjangkau dan mudah diakses dijadikans sebagai prioritas utama.

9 Agustus 2024

A group photo of the ILO's tripartite consultative workshop on the promotion of affordable and accessible day care services for Indonesian women workers with family responsibilities. 7/2024 © ILO
Content also available in: English

JAKARTA, Indonesia (Berita ILO ) - ILO bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan serangkaian lokakarya konsultatif tripartit mengenai Undang-Undang (UU) No. 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dan finalisasi Rancangan Pedoman Fasilitas Kesejahteraan Pekerja di Jakarta pada 31 Juli, Kabupaten Karawang di Jawa Barat pada 9-10 Juli dan Kabupaten Probolinggo di Jawa Timur pada 17-18 Juli.

Lokakarya ini berfokus pada prioritas pertama Pemerintah Indonesia yang diuraikan dalam Peta Jalan Ekonomi Perawatan, yaitu penyediaan layanan pengasuhan anak yang terjangkau dan mudah diakses bagi pekerja perempuan. Oleh karena itu, tujuan dari lokakarya ini adalah untuk menyediakan praktik-praktik baik dalam hal peraturan dan kebijakan mengenai layanan penitipan anak di tingkat provinsi dan untuk mengeksplorasi potensi kolaborasi melalui kemitraan pemerintah-swasta, khususnya usaha kecil dan menengah.

Lokakarya ini menghadirkan berbagai perwakilan perusahaan dan organisasi yang telah mengembangkan layanan penitipan anak untuk mendukung para pekerja, terutama pekerja perempuan, yang memiliki tanggung jawab keluarga. Salah satu perusahaan yang hadir adalah PT Surabaya Autocomp Indonesia (PT SAI), sebuah perusahaan asal Jepang yang memproduksi komponen kabel otomotif.

PT SAI mendirikan tempat penitipan anak Tunas Cinta untuk para pekerja perempuannya yang sebelumnya harus meninggalkan anak-anak mereka yang masih kecil di kampung halaman dan hanya dapat mengunjungi dan bertemu dengan mereka satu atau dua kali dalam seminggu. “Kami memutuskan untuk mendirikan tempat penitipan anak sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial kami, bukan hanya untuk mendekatkan ibu bekerja dengan anak-anaknya, namun juga untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja,” ujar Frike Angga Kusuma, perwakilan dari PT SAI.

ILO Programme Coordinator on Care Work delivers a speech
© ILO
© ILO
Early D. Nuriana, Program Koordinator ILO untuk Ekonomi Perawatan di Indonesia. 7/2024

Sementara dari sisi pengembangan kebijakan dan regulasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, SH, menyatakan bahwa mengingat Kabupaten Karawang merupakan salah satu kabupaten industri di tanah air, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang mendukung penuh implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta pembentukan fasilitas-fasilitas yang dapat menjamin kesejahteraan pekerja, khususnya dalam memastikan ketersediaan layanan penitipan anak yang terjangkau dan berkualitas.

“Kabupaten Karawang merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Hingga saat ini, kabupaten ini memiliki sekitar 1.762 pabrik yang menyerap 30.758 tenaga kerja. Karenanya, Kabupaten Karawang memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan kerja sama pemerintah-swasta dengan mengembangkan dan memperkuat regulasi yang relevan,” ujarnya.

Kami berharap melalui rangkaian lokakarya konsultasi tripartit ini, kita dapat bersama-sama mendukung peran pekerja dengan tanggung jawab keluarga, khususnya pekerja perempuan, agar tetap produktif dan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan memastikan fasilitas pekerja, seperti layanan pengasuhan anak.

Early Dewi Nuriana, Program Koordinator ILO untuk Ekonomi Perawatan

Merespons tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait dari ketiga kabupaten, Early Dewi Nuriana, Koordinator Program ILO untuk Ekonomi Perawatan, mengatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi oleh pekerja perempuan yang bekerja di kawasan industri di daerah perkotaan, sub-urban dan perdesaan adalah kurangnya akses terhadap layanan pengasuhan anak yang berkualitas. Pekerja perempuan masih berjuang dengan beban ganda untuk menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan mereka, sehingga sebagian besar pekerja perempuan cenderung meninggalkan pekerjaan mereka yang dibayar untuk melakukan pekerjaan perawatan yang tidak dibayar.

“Ada kebutuhan mendesak bagi negara untuk mulai berinvestasi dalam menyediakan layanan pengasuhan anak yang berkualitas, terjangkau dan mudah diakses. Kami berharap melalui rangkaian lokakarya konsultasi tripartit ini, kita dapat bersama-sama mendukung peran pekerja dengan tanggung jawab keluarga, khususnya pekerja perempuan, agar tetap produktif dan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan memastikan fasilitas pekerja, seperti layanan pengasuhan anak,” pungkasnya.