Deklarasi PMN
ILO dorong kontribusi positif perusahaan multinasional di Indonesia
Perusahaan-perusahaan multinasional merupakan pendorong globalisasi utama dan melalui kegiatan operasional mereka mempengaruhi kondisi kerja dan kehidupan yang layak di seluruh belahan dunia. Karenanya, mereka memiliki peran penting dalam mempromosikan kemajuan ekonomi dan sosial.
15 November 2016
Content also available in:
English
JAKARTA (Berita ILO) – Perusahaan-perusahaan multinasional merupakan pendorong globalisasi utama dan melalui kegiatan operasional mereka mempengaruhi kondisi kerja dan kehidupan yang layak di seluruh belahan dunia. Karenanya, mereka memiliki peran penting dalam mempromosikan kemajuan ekonomi dan sosial.
Perusahaan-perusahaan multinasional memberikan peluang yang cukup besar dalam pekerjaan dan kegiatan operasional mereka menguntungkan negara tuan rumah melalui pengembangan jejaring usaha dengan perekonomian lokal. Terdapat bukti yang memperlihatkan perusahaan multinasional dan rantai pasokan mereka menciptakaan lebih banyak pekerjaan bagi perempuan dibandingkan laki-laki.
Guna memaksimalkan peran penting perusahaan-perusahaan multinasional dalam pembangunan, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) akan menyelenggarakan lokakarya satu hari untuk melihat bagaimana dunia usaha dapat menerapkan secara lebih lanjut Prinsip-prinsip Deklarasi Tripartit ILO mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (Deklarasi PMN), bertajuk “Mempromosikan Ketenagakerjaan dan Menningkatkan Jejaring Bisnis di Indonesia” pada Selasa, 15 November 2016, di Jakarta.
Lokakarya ini akan memberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman di antara perusahaan-perusahaan peserta dan menentukan langkah selanjutnya terkait dengan lima topik utama Deklarasi PMN dalam mempromosikan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan inklusif dan penciptaan lapanngan kerja melalui aksi bersama. Kelima topik Deklarasi PMN adalah: Kebijakan Umum, Ketenagakerjaan, Pelatihan, Kondisi Kerja dan Kehidupan dan Hubungan Industrial.
Deklarasi PMN merupakan satu-satunya instrumen ILO yang memberikan panduan langsung kepada perusahaan mengenai kebijakan sosial. Terkait erat dengan standar-standar ketenagakerjaan internasional, pasal-pasal Deklarasi ini memaparkan praktik-praktik baik mengenai praktik-praktik tempat kerja yang bertanggungjawab dan berkelanjutan. Deklarasi ini juga merupakan satu-satunya instrumen global yang dikembangkan dan diadopsi oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja dari seluruh dunia.
Diadopsi lebih dari 40 tahun lalu, Deklarasi PMN masih sangat relevan saat ini dalam konteks terkait Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Prinsip-prinsip di bawah Deklarasi ini bertujuan mendorong kontribusi positif perusahaan-perusahaan multinasional terhadap kemajuan ekonomi dan sosial, serta meminimalisir dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang timbul akibat kegiatan operasional mereka.
Dalam lokakarya, perwakilan-perwakilan perusahana multinasional berbagi pengalaman dalam mempromosikan praktik-praktik kerja yang bertanggungjawab sosial di dalam perusahaan dan rantai pasokan mereka. Lokakarya ini juga akan mengidentifikasi dan membahas peluang dan tantangan dalam mempromosikan pekerjaan layak melalui perusahaan multinasional, termasuk melalui peningkatan jejaring dengan usaha kecil dan menengah, pembangunan kapasitas bagi manufaktur lokal, pengembangan sumber daya manusia dan mempromosikan hubungan industrial yang harmonis. Ketenagakerjaan muda juga termasuk di dalam agenda.
Lokakarya lainnya akan diselenggarakan bersama dengan Asosiasi Perhotelan Bali pada 18 November di Bali, terfokus pada sektor bisnis perhotelan. Bertajuk “Mempromosikan Praktik Bisnis yang Bertanggungjawab dan Berkelanjutan di Indonesia: peran utama rantai perhotelan global yang beroperasi di Bali untuk mempromosikan ketenagakerjaan muda”, lokakarya ini akan melibatkan para manajer rantai hotel global dan setempat saling berbagi informasi dan pengetahuan mengenai praktik-praktik terbaik setempat, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan perekonomian lokal Bali.
Kedua lokakarya ini akan difasilitasi oleh Yukiko Arai, pakar ILO dari Unit Perusahaan Multinasional dan Pelibatan Usaha di Jenewa. “Pratik-praktik yang bertanggungjawab secara sosial kerapkali dianggap mahal dan membahayakan daya saing. Namun, saya berharap lokakarya-lokakarya ini dapat mendemonstrasikan bahwa mencapai hasil menang-menang mungkin dilakukan melalui daya saing yang meningkatkan praktik kerja dan usaha yang bertanggungjawab secara sosial. Deklarasi PMN memberikan panduan-panduan tersebut,” kata Yukiko.
Yukiko pun akan berbagi pengalamannya di tingkat global dalam melibatkan perusahaan multinasional untuk mempromosikan pekerjaan layak di berbagai sektor industri.
Staf ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 116
Email: [email protected]
Gita Lingga
Staf Komunikasi ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 115
Email: [email protected]
Perusahaan-perusahaan multinasional memberikan peluang yang cukup besar dalam pekerjaan dan kegiatan operasional mereka menguntungkan negara tuan rumah melalui pengembangan jejaring usaha dengan perekonomian lokal. Terdapat bukti yang memperlihatkan perusahaan multinasional dan rantai pasokan mereka menciptakaan lebih banyak pekerjaan bagi perempuan dibandingkan laki-laki.
Guna memaksimalkan peran penting perusahaan-perusahaan multinasional dalam pembangunan, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) akan menyelenggarakan lokakarya satu hari untuk melihat bagaimana dunia usaha dapat menerapkan secara lebih lanjut Prinsip-prinsip Deklarasi Tripartit ILO mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (Deklarasi PMN), bertajuk “Mempromosikan Ketenagakerjaan dan Menningkatkan Jejaring Bisnis di Indonesia” pada Selasa, 15 November 2016, di Jakarta.
Lokakarya ini akan memberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman di antara perusahaan-perusahaan peserta dan menentukan langkah selanjutnya terkait dengan lima topik utama Deklarasi PMN dalam mempromosikan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan inklusif dan penciptaan lapanngan kerja melalui aksi bersama. Kelima topik Deklarasi PMN adalah: Kebijakan Umum, Ketenagakerjaan, Pelatihan, Kondisi Kerja dan Kehidupan dan Hubungan Industrial.
Deklarasi PMN merupakan satu-satunya instrumen ILO yang memberikan panduan langsung kepada perusahaan mengenai kebijakan sosial. Terkait erat dengan standar-standar ketenagakerjaan internasional, pasal-pasal Deklarasi ini memaparkan praktik-praktik baik mengenai praktik-praktik tempat kerja yang bertanggungjawab dan berkelanjutan. Deklarasi ini juga merupakan satu-satunya instrumen global yang dikembangkan dan diadopsi oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja dari seluruh dunia.
Diadopsi lebih dari 40 tahun lalu, Deklarasi PMN masih sangat relevan saat ini dalam konteks terkait Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Prinsip-prinsip di bawah Deklarasi ini bertujuan mendorong kontribusi positif perusahaan-perusahaan multinasional terhadap kemajuan ekonomi dan sosial, serta meminimalisir dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang timbul akibat kegiatan operasional mereka.
Dalam lokakarya, perwakilan-perwakilan perusahana multinasional berbagi pengalaman dalam mempromosikan praktik-praktik kerja yang bertanggungjawab sosial di dalam perusahaan dan rantai pasokan mereka. Lokakarya ini juga akan mengidentifikasi dan membahas peluang dan tantangan dalam mempromosikan pekerjaan layak melalui perusahaan multinasional, termasuk melalui peningkatan jejaring dengan usaha kecil dan menengah, pembangunan kapasitas bagi manufaktur lokal, pengembangan sumber daya manusia dan mempromosikan hubungan industrial yang harmonis. Ketenagakerjaan muda juga termasuk di dalam agenda.
Lokakarya lainnya akan diselenggarakan bersama dengan Asosiasi Perhotelan Bali pada 18 November di Bali, terfokus pada sektor bisnis perhotelan. Bertajuk “Mempromosikan Praktik Bisnis yang Bertanggungjawab dan Berkelanjutan di Indonesia: peran utama rantai perhotelan global yang beroperasi di Bali untuk mempromosikan ketenagakerjaan muda”, lokakarya ini akan melibatkan para manajer rantai hotel global dan setempat saling berbagi informasi dan pengetahuan mengenai praktik-praktik terbaik setempat, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan perekonomian lokal Bali.
Kedua lokakarya ini akan difasilitasi oleh Yukiko Arai, pakar ILO dari Unit Perusahaan Multinasional dan Pelibatan Usaha di Jenewa. “Pratik-praktik yang bertanggungjawab secara sosial kerapkali dianggap mahal dan membahayakan daya saing. Namun, saya berharap lokakarya-lokakarya ini dapat mendemonstrasikan bahwa mencapai hasil menang-menang mungkin dilakukan melalui daya saing yang meningkatkan praktik kerja dan usaha yang bertanggungjawab secara sosial. Deklarasi PMN memberikan panduan-panduan tersebut,” kata Yukiko.
Yukiko pun akan berbagi pengalamannya di tingkat global dalam melibatkan perusahaan multinasional untuk mempromosikan pekerjaan layak di berbagai sektor industri.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Tendy GunawanStaf ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 116
Email: [email protected]
Gita Lingga
Staf Komunikasi ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 115
Email: [email protected]