ILO dan Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan praktik bisnis yang sensitif gender di wilayah Indonesia Timur
ILO dan Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan hak-hak pekerja, khususnya hak pekerja perempuan, untuk mendapatkan tempat kerja yang lebih setara melalui lokakarya pelatihan.
26 Agustus 2024
SAMARINDA, MANADO DAN AMBON, Indonesia (Berita ILO) - Proyek ILO yang bertajuk “Meningkatan Hak-Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan Fokus pada Perempuan” mengadakan serangkaian lokakarya peningkatan kapasitas untuk menyadarkan konsep gender dan mendorong praktik pengawasan ketenagakerjaan yang sensitif gender di wilayah Indonesia Timur, yang mencakup provinsi-provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Maluku.
Lokakarya pelatihan yang diadakan pada bulan Juni dan Juli 2024 ini bertujuan untuk membekali pengawas ketenagakerjaan, perwakilan dari asosiasi pengusaha dan serikat pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dapat segera mereka terapkan untuk mengatasi diskriminasi, pelecehan dan kekerasan berbasis gender di tempat kerja.
Kami senang dengan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengawas ketenagakerjaan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi dan mencegah bias gender dan pelanggaran hak perempuan, yang dapat semakin mendorong tempat kerja yang lebih aman dan ramah
Yuli Adiratna, Direktur Pengawasan dan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan
Dihadiri oleh total 90 peserta, lokakarya ini memanfaatkan panduan pelatihan yang baru saja diluncurkan, “Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Pencegahan dan Penanganan Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja”, yang dikembangkan bersama oleh Proyek ILO dan Kementerian Ketenagakerjaan. Panduan ini bertujuan untuk membekali pengawas ketenagakerjaan terkait dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan mencegah bias dan pelanggaran terkait gender.
“Kami senang dengan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengawas ketenagakerjaan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi dan mencegah bias gender dan pelanggaran hak perempuan, yang dapat semakin mendorong tempat kerja yang lebih aman dan ramah melalui pemanfaatan panduan ini dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja,” ujar Yuli Adiratna, Direktur Pengawasan dan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan saat memberikan sambutan pembukaan di Manado, Sulawesi Utara.
Difasilitasi oleh staf pelatihan dari Better Work Indonesia, program kemitraan antara ILO dan Korporasi Keuangan Internasional (IFC), dan dosen hukum dari Universitas Gadjah Mada, lokakarya pelatihan dimulai dengan sesi intensif mengenai kepekaan gender, di mana para peserta diperkenalkan dengan konsep-konsep utama gender dan diskriminasi. Sesi ini menyoroti berbagai bentuk bias gender, diskriminasi dan kekerasan yang dapat terjadi di tempat kerja, khususnya di daerah pedesaan dan dampak signifikannya terhadap kesejahteraan dan produktivitas pekerja.
Lokakarya ini juga mencakup latihan interaktif dan studi kasus untuk memberikan pengalaman langsung dalam mengidentifikasi dan mengatasi diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja. Para peserta bekerja dalam kelompok untuk menganalisis skenario nyata, mendiskusikan kemungkinan intervensi, dan mengembangkan rencana aksi untuk menghadapi situasi serupa di wilayah mereka.
Berkat pelatihan ini, saya sekarang merasa lebih percaya diri dalam mengakui dan menyoroti perbedaan dan ketidaksetaraan gender yang ada
Riyanto, aperwakilan dari Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia yang berbasis di Ambon, Maluku
“Setelah mengikuti berbagai pelatihan gender, bagi saya pelatihan ini paling praktis dan menyenangkan. Berkat pelatihan ini, saya sekarang merasa lebih percaya diri dalam mengakui dan menyoroti perbedaan dan ketidaksetaraan gender yang ada,” kata Riyanto, perwakilan dari Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia yang berbasis di Ambon, Maluku.
Mewakili pemerintah daerah, Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Timur menyatakan, “Lokakarya ini berhasil membina kolaborasi yang lebih kuat antara pengawas ketenagakerjaan, pengusaha dan pekerja. Para peserta menyadari pentingnya bekerja sama untuk menciptakan budaya saling menghormati dan kesetaraan di tempat kerja.”
Januar Rustandie, Koordinator Proyek Hak Pekerja ILO, menyatakan bahwa lokakarya ini telah menandai tonggak sejarah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan inklusif. “ILO dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberdayakan para pemangku kepentingan dalam mengadvokasi kesetaraan gender dan praktik pengawasan ketenagakerjaan yang sensitif gender dengan memberikan dukungan berkelanjutan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan gender dan rasa hormat di tempat kerja secara nasional.”