Hari Keselamatan dan Kesehatan se-Dunia: Mencegah kecelakaan kerja melalui pelaksanaan manajemen risiko K3
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya menjadi kepentingan pekerja namun juga menjadi kepentingan dunia usaha. Secara global, ILO memperkirakan sekitar 337 juta kecelakaan kerja terjadi tiap tahunnya yang mengakibatkan sekitar 2,3 juta pekerja kehilangan nyawa. Sementara itu data PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) memperlihatkan bahwa sekitar 0,7 persen pekerja Indonesia mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kerugian nasional mencapai Rp 50 triliun.
26 April 2011
JAKARTA (Siaran Pers Bersama): Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya menjadi kepentingan pekerja namun juga menjadi kepentingan dunia usaha. Secara global, ILO memperkirakan sekitar 337 juta kecelakaan kerja terjadi tiap tahunnya yang mengakibatkan sekitar 2,3 juta pekerja kehilangan nyawa. Sementara itu data PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) memperlihatkan bahwa sekitar 0,7 persen pekerja Indonesia mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kerugian nasional mencapai Rp 50 triliun.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja ini, kebutuhan akan “budaya keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2015” yang mengutamakan manajemen risiko menjadi tema utama dalam seminar K3 nasional yang diselenggarakan bersama oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dewan K3 Nasional (DK3N) dan ILO pada Rabu – Kamis, 27 – 28 April 2001 di Hotel Bumikarsa, Kompleks Bidakara, Jakarta. Diresmikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, seminar ini diselenggarakan berkaitan dengan peringatan Hari K3 se-Dunia yang jatuh pada setiap tanggal 28 April.
Seminar ini akan menghadirkan perwakilan-perwakilan dunia usaha dari berbagai bidang pekerjaan seperti, di antaranya, bidang kimia, migas, industri baja, konstruksi, pertanian, transportasi, manufaktur, kesehatan, telekomunikasi dan nuklir. Karenanya, seminar ini bertujuan mendorong semua tempat kerja dari berbagai sektor dan bidang pekerjaan melakukan identifikasi, evaluasi, pengawasan dan pencegahan potensi risiko K3 yang tidak hanya menguntungkan pekerja namun juga perusahaan.
Seminar ini pun bertujuan menjadi forum diskusi berbagi pengalaman dan informasi terkait dengan upaya pencegahan risiko serta upaya-upaya pelaksanaan manajemen risiko yang efektif dan efesien. Dengan demikian, diharapkan seminar dapat memperkuat terbentuknya budaya K3 melalui pelaksanaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang pada gilirannya akan mengurangi kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan.
Sekitar 250 peserta dari berbagai lembaga pemerintahan, organisasi pengusaha, serikat pekerja, pakar K3, rumah sakit, lembaga asuransi, akademia serta media massa akan menghadiri acara ini.
Sejalan dengan peringatan hari K3 se-Dunia, di tingkat global, ILO meluncurkan laporan terbaru bertajuk “Sistem Manajemen K3: Perangkat untuk Perbaikan yang Berkelanjutan” (OSH Management System: A tool for Continual Improvement”) pada 28 April 2011. Laporan ini menggarisbawahi pendekatan bertahap dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 dan memberikan panduan bagaimana pendekatan ini dapat secara lebih konkret dilaksanakan di tingkat nasional dan perusahaan. Laporan juga menyoroti bagaimana menerapkan Sistem Manajemen K3 di sektor-sektor yang berisiko tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Gita Lingga
Humas
Tel.: +6221 3913112 ext. 115
Mobile: +628158845833
Email