Forum Bisnis Indonesia 2024 mempromosikan upaya kolaboratif untuk industri garmen Indonesia
Better Work Indonesia, sebuah program bersama antara ILO dan International Finance Corporation (IFC), menampilkan upaya-upaya kolaboratif dan praktik-praktik yang baik dalam mendorong kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan dan mitigasi perselisihan hubungan industrial di industri garmen.
8 November 2024
JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) - Better Work Indonesia (BWI) menyelenggarakan Forum Bisnis Indonesia (FBI) 2024 di Jakarta pada 5 November, setelah forum terakhirnya dua tahun lalu pada 2022. Dihadiri oleh sekitar 70 pembeli internasional BWI, agen, grup produsen, pemegang lisensi, pembeli, dan pemangku kepentingan lainnya, FBI menyoroti pentingnya jalur kolaboratif untuk industri garmen yang berkelanjutan di negara ini dengan tema Kepatuhan, Penghormatan dan Inovasi.
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, memuji ketangguhan industri garmen Indonesia dalam mematuhi peraturan dan standar ketenagakerjaan dan menghadapi tantangan yang ada seperti perubahan perilaku konsumen, persaingan bisnis yang semakin ketat dan dampak pandemi COVID-19.
Semua pemangku kepentingan yang relevan harus bekerja sama membangun kolaborasi yang kuat guna memastikan dialog dan menemukan solusi dan, karenanya, model bisnis yang berkelanjutan adalah kunci
Elly Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
“Industri garmen Indonesia merupakan bagian penting dari perekonomian dan sumber lapangan pekerjaan di Indonesia. Karenanya, praktik bisnis yang bertanggung jawab dan visioner serta kolaborasi yang kuat di antara para pemangku kepentingan terkait merupakan kunci agar industri ini dapat bertahan dan terus maju dengan penerapan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan,” kata Simrin dalam pidato pembukaannya.
Demikian pula, Elly Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), menekankan pentingnya kolaborasi untuk transparansi dan dialog sosial dalam pidato pembukaannya. “Semua pemangku kepentingan yang relevan harus bekerja sama membangun kolaborasi yang kuat guna memastikan dialog dan menemukan solusi dan, karenanya, model bisnis yang berkelanjutan adalah kunci.”
FBI menyajikan dua diskusi panel tripartit. Diskusi pertama membahas peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan melalui upaya kolektif dan praktik-praktik terbaik. Salah satu panelis, Dion Untung Widjaja, Kepala Bidang Hubungan Internasional Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Garmen dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-KSPSI), memperkenalkan bagaimana mereka menggunakan aplikasi pengaduan yang dinamai Halo Siola. Aplikasi ini dikembangkan bersama ILO melalui proyek Penguatan Hubungan Industrial di Indonesia (SIRI).
“Aplikasi ini merupakan contoh mekanisme pengaduan yang efektif untuk menyelesaikan konflik melalui dialog dan negosiasi serta untuk mempromosikan lingkungan kerja yang kondusif untuk bisnis yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, diskusi panel kedua menyoroti mitigasi perselisihan hubungan industrial untuk mempromosikan keharmonisan industri di sektor garmen Indonesia. Sulaiman Madi, Sustainability Governance Manager H&M Production Office di Indonesia menjelaskan tentang mekanisme yang disebut Global Framework Agreement antara H&M, IndustriALL Global Union dan IF Metal, serta Komite Pemantauan Nasional yang bertujuan untuk mempromosikan hubungan industrial yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Sementara Imelda Savitri, Koordinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Sektor Swasta Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan bahwa pencegahan menjadi fokus pemerintah melalui edukasi, koordinasi dan dialog. “Kami juga mendorong keterlibatan mediator sebagai pihak netral untuk membantu pengusaha dan pekerja menemukan solusi yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Aplikasi ini merupakan contoh mekanisme pengaduan yang efektif untuk menyelesaikan konflik melalui dialog dan negosiasi serta untuk mempromosikan lingkungan kerja yang kondusif untuk bisnis yang berkelanjutan.
Dion Untung Widjaja, Kepala Bidang Hubungan Internasional Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Garmen dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-KSPSI)
Selain diskusi panel, FBI juga memperkenalkan Panduan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia berbasis web. Panduan ini mencakup semua ketentuan sehari-hari yang penting dan menarik bagi perusahaan, pekerja dan serikat pekerja di lingkungan perusahaan, serta bagi para pejabat, terutama di bidang ketenagakerjaan. Tersedia dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Panduan ini mengumpulkan dan menguraikan undang-undang ketenagakerjaan agar dapat lebih mudah dipahami dan digunakan oleh mereka yang bekerja di lapangan, serta pihak-pihak lain. Selain itu, panduan ini juga menyediakan fitur interaktif mengenai perhitungan hak-hak seperti perhitungan THR.
Ade Irma, Petugas Kepatuhan PT Gunung Salak di Sukabumi, Jawa Barat, menyambut dengan antusias pedoman hukum ketenagakerjaan ini. Ia ingin memanfaatkan informasi yang tersedia di pelantar ini sebaik mungkin untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum di perusahaannya.
“Saya sangat mengapresiasi pelantar ini karena semakin memudahkan pekerjaan kami dan membantu perusahaan menjadi lebih patuh. Saya juga senang dengan ketersediaan versi bahasa Inggris dan fitur penghitungan yang dapat dengan mudah diakses oleh pemberi kerja dan pekerja untuk transparansi,” ujarnya sambil mengacungkan dua jempol.
FBI juga menyoroti pelecehan seksual dan kekerasan di tempat kerja di sektor garmen. Para peserta mengikuti pameran interaktif Respectful Workplace Programme (RWP) BWI. Pameran ini menghadirkan para juara RWP dari 45 pabrik yang telah dilatih untuk menangani pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja, menjelaskan upaya-upaya program pelatihan dan sosialisasi, mekanisme pengaduan dan kampanye. Para peserta mengunjungi stan-stan di mana mereka belajar tentang praktik-praktik yang baik dari staf pabrik lain untuk diterapkan di pabrik mereka sendiri.