Dunia usaha di Indonesia bergerak menuju perilaku bisnis yang bertanggung jawab

ILO terus mendukung pemerintah dan dunia usaha Indonesia untuk memperkuat penerapan praktik dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.

12 Desember 2023

Content also available in: English
ILO bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pekerjaan Layak dan Bisnis yang Bertanggung Jawab di Jakarta pada 5 Desember. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha dan mitranya, termasuk pekerja dan pemerintah, mengenai isu-isu terkait pekerjaan yang layak dan bisnis yang bertanggung jawab.

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha dan mitranya mengenai pekerjaan yang layak dan bisnis yang bertanggung jawab. © ILO Seminar ini juga mengkaji strategi nasional terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2023 tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Peraturan ini menyoroti komitmen pemerintah dan dunia usaha Indonesia untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam instrumen internasional Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia serta Deklarasi Tripartit mengenai Perusahaan Multinasional (MNEs) dan Kebijakan Sosial ILO.

Seminar ini didukung oleh dua proyek ILO yang saling melengkapi mengenai bisnis yang bertanggung jawab dan pekerjaan yang layak: Proyek Rantai Pasokan yang Tangguh, Inklusif dan Berkelanjutan (RISSC) dan Proyek Pengembangan Keterampilan dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab di Indonesia. Kedua proyek tersebut memiliki fokus yang sama pada sektor manufaktur elektronik.

ILO mengucapkan selamat kepada Indonesia atas dikeluarkannya peraturan baru mengenai bisnis dan hak asasi manusia yang terkait dengan konvensi pokok ILO yang menyoroti uji tuntas hak asasi manusia."

Diego Rei, Penjabat Direktur ILO di Indonesia
Didanai oleh Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Proyek RISSC bertujuan untuk membangun rantai pasokan global yang lebih tangguh, inklusif dan berkelanjutan untuk memajukan pekerjaan yang layak dan mengatasi defisit pekerjaan yang layak, termasuk risiko hak asasi manusia dan hak pekerja; sedangkan Proyek Pengembangan Keterampilan, yang didanai oleh Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang, bertujuan untuk mendukung pemulihan yang berpusat pada manusia dari gangguan yang terjadi baru-baru ini dalam rantai pasokan global.

“Masalah ketenagakerjaan juga merupakan masalah hak asasi manusia yang sangat terkait dengan dunia usaha dan cara kita menjalankan bisnis. Oleh karena itu, ILO mengucapkan selamat kepada Indonesia atas dikeluarkannya peraturan baru mengenai bisnis dan hak asasi manusia yang terkait dengan konvensi pokok ILO yang menyoroti uji tuntas hak asasi manusia,” kata Diego Rei, Penjabat Direktur ILO di Indonesia.

Diskusi panel mengkaji pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab. © ILO

Ketiga strategi ini saling terkoneksi satu dengan lainnya. Melalui kebijakan pemetaan, kita dapat mengidentifikasi kebijakan-kebijakan yang dapat diterapkan oleh dunia usaha dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Sementara proses remediasi penting untuk menangani sejumlah pelanggaran hak asasi manusia."

Sofi Alatas, Koordinator Hubungan Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Saat memperkenalkan Perpres tersebut, Sofi Alatas, Koordinator Hubungan Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menjelaskan bahwa peraturan tersebut terdiri dari tiga strategi utama. Strategi pertama adalah meningkatkan kesadaran lembaga pemerintah dan dunia usaha terkait, kedua adalah pemetaan kebijakan di bidang bisnis dan hak asasi manusia serta remediasi pelanggaran hak asasi manusia.

“Ketiga strategi ini saling terkoneksi satu dengan lainnya. Melalui kebijakan pemetaan, kita dapat mengidentifikasi kebijakan-kebijakan yang dapat diterapkan oleh dunia usaha dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Sementara proses remediasi penting untuk menangani sejumlah pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Selama diskusi panel yang dipandu oleh Myra Hanartani, Ketua Komite Regulasi dan Kelembagaan Apindo, ditemukan bahwa kendati banyak perusahaan belum menerapkan uji tuntas hak asasi manusia, kebanyakan perusahaan utama di bawah kerangka rantai pasok global tidak memiliki permasalahan dengan hak asasi manusia. .

Seperti yang diakui Henry JW, perwakilan dari PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia yang mengatakan bahwa “di tingkat perusahaan, kami telah mengadopsi pedoman perilaku untuk menghormati hak asasi manusia. Ini tidak ditulis secara harfiah. Namun, pertanyaan utamanya adalah apakah semua pekerja menyadarinya. Itulah mengapa peningkatan kesadaran yang berkelanjutan dan program orientasi reguler menjadi penting.”

Selain itu, tantangan lain yang teridentifikasi adalah penerapan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia di perusahaan pemasok yang didominasi oleh usaha kecil dan menengah. Keterlibatan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan dan menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab juga dibahas untuk memastikan permasalahan terkait kontrak kerja, upah minimum dan mekanisme penanganan keluhan.

Karenanya seminar ini diakhiri dengan kesepakatan mengenai pentingnya uji tuntas hak asasi manusia dan alat penilaian mandiri bagi bisnis dan hak asasi manusia. “ILO melalui RISSC dan Proyek Pengembangan Keterampilannya akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk membekali perusahaan dengan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan mencari solusi bersama dalam mempromosikan dan menghormati hak asasi manusia tidak hanya dalam operasi perusahaan tetapi juga dalam rantai pasokan mereka,” kata Tauvik Muhamad, Koordinator Nasional Proyek RISSC di Indonesia.

Komitmen dunia usaha terhadap hak asasi manusia dan bisnis

Sebelum seminar, diskusi meja bundar dengan perwakilan tingkat tinggi Apindo dilakukan untuk bertukar informasi dan mengidentifikasi peluang serta tantangan dalam mematuhi Agenda Pekerjaan yang Layak, termasuk pengembangan keterampilan dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.

Diskusi meja bundar dengan perwakilan tingkat tinggi Apindo yang diselenggarakan untuk memperkuat komitmen dunia usaha © ILO Aloysius Budi Santoso, Sekretaris Jenderal Apindo, menekankan komitmen Apindo terhadap penerapan bisnis yang bertanggung jawab dan hak asasi manusia. “Kita perlu terus menyebarluaskan istilah-istilah bisnis dan hak asasi manusia untuk menciptakan insentif bisnis dan mengubah biaya menjadi investasi demi keberlanjutan bisnis,” katanya.

Kita perlu terus menyebarluaskan istilah-istilah bisnis dan hak asasi manusia untuk menciptakan insentif bisnis dan mengubah biaya menjadi investasi demi keberlanjutan bisnis."

Aloysius Budi Santoso, Sekretaris Jenderal Apindo
Sementara itu, Wisnu Wibowo, Ketua Komite Pelatihan Vokasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), menyoroti pentingnya pengembangan keterampilan dan revitalisasi pendidikan vokasi sebagai bagian dari praktik bisnis yang bertanggung jawab. Darwoto, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas bagi semua ukuran perusahaan dan pemasoknya mengenai prinsip dan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan hak asasi manusia.

Menurut Dede Sudono, Staf untuk Pengembangan Keterampilan dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab di Indonesia, pengembangan keterampilan merupakan inti dari setiap strategi bisnis progresif, terutama dalam konteks perilaku bisnis yang bertanggung jawab. “Dengan memastikan bahwa pekerja di setiap tingkat rantai pasokan mendapat pelatihan yang memadai, dunia usaha dapat menetapkan standar operasi yang menghormati hak asasi manusia mengingat tenaga kerja terampil dapat mengurangi ketergantungan pada praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai standar sehingga secara tidak langsung memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia di seluruh rantai pasokan,” tambah Dede.

Sementara itu mengenai langkah-langkah penting yang harus diambil untuk mendorong perilaku dan praktik bisnis yang bertanggung jawab, Archana Kotecha, CEO dan Pendiri Remedy Project, yang diundang sebagai pembicara tamu mengingatkan Apindo dan Kadin untuk mengadopsi kebijakan hak asasi manusia untuk memberikan landasan dalam menanamkan rasa hormat terhadap perusahaan, melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk membantu perusahaan mengidentifikasi kesenjangan kebijakan dan bidang risiko serta menerapkan uji tuntas hak asasi manusia untuk mengatasi dampak buruk hak asasi manusia dan membentuk mekanisme pengaduan.