Diluncurkan, video praktik baik tentang aksi serikat pekerja mencegah HIV di tempat kerja

ILO baru saja meluncurkan video baru tentang praktik baik yang menyoroti peran penting serikat pekerja dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja.

8 Oktober 2021

Content also available in: English
Diluncurkan pada 5 Oktober, video tersebut menggarisbawahi tiga peran utama serikat pekerja untuk mendorong pembentukan kebijakan non-diskriminatif di tempat kerja; mendukung program pendidikan dan memastikan tersedianya layanan HIV di perusahaan; dan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggotanya dalam mempromosikan hak dan perlakuan yang sama.



Di bawah judul “Serikat Pekerja sebagai Ujung Tombak Pencegahan dan Pengendalian HIV di Tempat Kerja”, video tersebut mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan oleh tiga konfederasi serikat pekerja: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI-AITUC), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Tiga konfederasi ini telah mengintegrasikan program pencegahan HIV di tempat kerja sebagai bagian dari kegiatan utama mereka untuk mempromosikan tempat kerja yang mempromosikan persamaan hak dan perlakuan.

Mengingat 68 persen kasus HIV baru ditemukan pada populasi non-kunci telah memposisikan serikat pekerja dalam peran penting untuk mencegah dan mengendalikan HIV/AIDS di dunia kerja."

Early D. Nuriana, staf program ILO untuk program pencegahan HIV
Video tersebut merekam kegiatan KSPSI-AITUC untuk mempromosikan program pendidikan HIV dan ketersediaan layanan HIV bagi pelaut dan pekerja pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Non Diskriminatif, KSPSI-AITUC bersama otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) dan Koperasi Awak Kapal telah mendorong pelaksanaan kerja dan rujukan VCT@Work program di bidang kelautan. Layanan VCT@Work diberikan kepada awak kapal dengan dukungan teknis dari Dinas Kesehatan Semarang dan Yayasan Kalandara di Semarang.

Sementara itu, KSPN memfokuskan kegiatannya di tingkat perusahaan melalui kerja sama bipartit dengan manajemen PT Park World Indonesia 2 (PT PWI 2) di Serang, Banten. Mempekerjakan sekitar 10.000 pekerja yang mayoritas adalah perempuan, manajemen PT PWI 2 dan KSPN menandatangani komitmen perusahaan untuk menetapkan dan menerapkan kebijakan non-diskriminatif. Di bawah kebijakan ini, baik manajemen dan serikat pekerja akan bekerja bahu membahu dalam menyediakan program pendidikan, layanan HIV dan rujukan perawatan untuk semua pekerja.

Memahami pentingnya kekuatan internal, KSPSI telah menyatukan program pengetahuan dan pencegahan HIV ke dalam program pemberdayaan anggotanya, khususnya program pemberdayaan perempuan. Program pemberdayaan tersebut telah mampu memperkuat kapasitas anggotanya dan mendorong anggota perempuannya untuk berbicara tentang isu-isu yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Early D. Nuriana, staf program ILO untuk program pencegahan HIV, mengatakan bahwa serikat pekerja memiliki kekuatan dan potensi untuk berkontribusi dalam pencegahan dan perlindungan pekerja dari penularan HIV di semua tingkatan—perusahaan, organisasi dan masyarakat. “Mengingat 68 persen kasus HIV baru ditemukan pada populasi non-kunci telah memposisikan serikat pekerja dalam peran penting untuk mencegah dan mengendalikan HIV/AIDS di dunia kerja,” pungkasnya.