A woman with three other women

Beradaptasi dengan perubahan: Pembaruan Pedoman Perjanjian Kerja Waktu Tertentu untuk industri garmen Indonesia yang kompetitif

Melalui program Better Work Indonesia, ILO terus mendukung Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendorong praktik ketenagakerjaan yang seimbang dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja.

18 Februari 2026

Indonesian female garment workers in Indonesia. © BWI/ILO
Content also available in: English

JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) - Kementerian Ketenagakerjaan, dengan dukungan program Better Work Indonesia (BWI), sebuah inisiatif bersama ILO dan International Finance Corporation (IFC), terus memperbarui merevisi terhadap regulasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pemuktahiran terbaru diterbitkan melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kami mengharapkan adanya keselarasan pemahaman dalam penerapan PKWT sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan produktivitas serta menjamin keberlanjutan dan daya saing rantai pasok industri garmen Indonesia di pasar global.

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, menyambut baik pengembangan pedoman pelaksanaan PKWT untuk sektor garmen berorientasi ekspor ini sebagai rujukan bersama bagi pekerja dan pelaku usaha. “Kami mengharapkan adanya keselarasan pemahaman dalam penerapan PKWT sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan produktivitas serta menjamin keberlanjutan dan daya saing rantai pasok industri garmen Indonesia di pasar global.”

Sejak tahun 2018, program BWI telah berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui konsultasi pemangku kepentingan nasional untuk mengembangkan pedoman PKWT. Pedoman ini berfungsi sebagai alat praktis untuk menjembatani kesenjangan pemahaman dan penerapan hukum. Dengan menyediakan penjelasan terstruktur dan contoh-contoh, pedoman ini membantu pabrik menyelaraskan praktik mereka dengan regulasi nasional seraya tetap menjaga operasional yang produktif dan kompetitif.

Three people sitting on the stage
© Pipit Savitri/ILO
© Pipit Savitri/ILO
Pedoman PKWT ini telah direvisi melalui serangkaian konsultasi intensif dengan direktorat-direktorat terkait di Kementerian Ketenagakerjaan di Indonesia. 11/2025

Kontrak PKWT mendukung fleksibilitas usaha di pasar ekspor yang sangat kompetitif. Namun, pelaksanaannya kerap diiringi tantangan kepatuhan. Permasalahan umum meliputi penentuan jangka waktu kontrak yang tepat, identifikasi jenis pekerjaan yang dapat menggunakan skema waktu tertentu, serta pemenuhan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur perjanjian kerja.

ILO menyambut baik pembaruan pedoman ini yang menjadi rujukan praktis untuk memperjelas kerangka hukum, memperkuat kepatuhan dan mendukung praktik ketenagakerjaan yang seimbang yang menjunjung tinggi hak-hak pekerja sekaligus menjaga daya saing industri garmen Indonesia.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste

Seiring dengan terus berkembangnya regulasi ketenagakerjaan dan implementasinya, pedoman ini telah direvisi melalui serangkaian konsultasi intensif dengan direktorat-direktorat terkait di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Direktorat Pengawasan Ketenagakerjaan, Direktorat Hubungan Industrial dan Pengupahan serta Biro Hukum. Konsultasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pedoman dengan ketentuan hukum terkini, praktik penegakan hukum, serta realitas yang dihadapi oleh pabrik dan pekerja di sektor tersebut.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan bahwa pedoman yang diperbarui ini dirancang sebagai dokumen yang dinamis, terbuka untuk ditinjau dan direvisi di masa mendatang sesuai dengan perkembangan regulasi dan isu-isu baru yang muncul. “ILO menyambut baik pembaruan pedoman ini yang menjadi rujukan praktis untuk memperjelas kerangka hukum, memperkuat kepatuhan dan mendukung praktik ketenagakerjaan yang seimbang yang menjunjung tinggi hak-hak pekerja sekaligus menjaga daya saing industri garmen Indonesia.”

Two persons on the stage
© Pipit Savitri/ILO
© Pipit Savitri/ILO
Kontrak PKWT mendukung fleksibilitas usaha di pasar ekspor yang sangat kompetitif.

Untuk memperkuat penerapan dan pemanfaatan pedoman, versi bahasa Inggris dan Korea telah dikembangkan, dan serangkaian kegiatan diseminasi dilaksanakan selama satu bulan dari September hingga Oktober 2025. Lebih dari 100 pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial dari wilayah Jabodetabek, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta berpartisipasi dalam sesi-sesi subnasional tersebut.

Tantangan terbesar saat ini adalah beradaptasi dengan tren pasar global yang berubah dengan cepat... Karenanya, pengelolaan PKWT tetap menjadi aspek krusial dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan penciptaan kondisi kerja yang layak

Satrio Adipratama, Compliance Manager PT Ungaran Sari Garments

Pada periode yang sama, kegiatan sosialisasi kepada pabrik melibatkan lebih dari 200 perwakilan perusahaan peserta program BWI. Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pengenalan versi bahasa Inggris dan Korea tersebut kepada para pembeli internasional dan pemangku kepentingan yang lebih luas pada November 2025, guna memperkuat keselarasan dan pemahaman di seluruh rantai pasok. Pengenalan ini bertujuan untuk mendukung praktik ketenagakerjaan yang lebih dapat diprediksi, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan nasional serta mendorong hubungan industrial yang konstruktif di sektor garmen berorientasi ekspor.

Salah satu pabrik peserta BWI, PT Ungaran Sari Garments di Semarang, Jawa Tengah, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan penciptaan kondisi kerja yang layak. Compliance Manager Satrio Adipratama menyatakan: “Tantangan terbesar saat ini adalah beradaptasi dengan tren pasar global yang berubah dengan cepat. Ini menuntut peningkatan keterampilan dan fleksibilitas tenaga kerja agar dapat terus beradaptasi. Karenanya, pengelolaan PKWT tetap menjadi aspek krusial dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan penciptaan kondisi kerja yang layak.”