Perlindungan pekerja rumah tangga
Pekerja rumah tangga Indonesia yang teraniaya mencari keadilan
Selama lebih dari tujuh tahun, Marni Siti* (nama samaran), 22 tahun, disekap di rumah majikannya, seorang ibu dengan empat anak, Mala Husin* (nama samaran) yang menyiksanya secara rutin dan tidak memberikan makan, tidur dan upah atas kerja yang melelahkan dengan jam kerja yang panjang.
23 Agustus 2016
Marni mulai bekerja di rumah majikannya pada tahun 2007 ketika ia baru berusia 12 tahun. Ia meninggalkan keluarga dan tujuh saudaranya di Bogor, Jawa Barat, dan pergi ke Jakarta dengan pemikiran ia diundang untuk berlibur. “Saya sedang libur sekolah saat itu mempersiapkan studi lanjutan ke pesantren. Paman saya datang ke rumah dengan majikan saya mengundang saya pergi ke Jakarta untuk liburan,” ingatnya.
Ia menceritakan kisah ini dalam diskusi interaktif mengenai perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) dan penghapusan pekerja rumah tangga anak yang diselenggarakan di Jakarta pada 14 Agustus. Diskusi interaktif ini diselenggarakan bersama oleh ILO dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.Mala mengancam saya bahwa polisi akan menangkap saya dan saya akan dipenjara apabila saya pulang. Saya takut dan tinggal."
Setelah tiba di Jakarta, Mala berjanji ia akan memperlakukan Marni seperti putrinya sendiri dan akan disekolahkan. “Mala bahkan meminta saya untuk memanggilnya Mama dan menganggap empat anaknya seperti saudara saya sendiri. Mala juga mengatakan bahwa rumahnya adalah rumah saya juga,” lanjutnya.
Namun, setelah beberapa bulan, bukannya pergi ke sekolah, ia harus melakukan berbagai pekerjaan rumah tangga. Ketika ia bersikeras ingin pulang, ia dibawa ke kantor polisi. “Mala mengancam saya bahwa polisi akan menangkap saya dan saya akan dipenjara apabila saya pulang. Saya takut dan tinggal,” ujar Marni.
Selama dua tahun pertama, Mala akan membawa Marni pulang ke Bogor untuk bertemu keluarganya. Namun, Mala berulangkali mengancam untuk memasukkan ayah Marni ke penjara apabila ia memutuskan untuk tidak kembali dan memberitahukan orangtuanya. Ketakutan, Marni terus bekerja sebagai PRT.
Namun, setelah tahun kedua, kekerasan fisik dimulai ketika Marni dituduh berselingkuh dengan salah satu anggota keluarga. Dimulai dengan tonjokan, kemudian pemukulan dengan ikat pinggang, sapu dan sandal. Air panas disiram ke dada Marni, perutnya disetrika dan ia dipaksa untuk memakan kotoran kucing.Saya hanya berlari dan berlari dengan orang-orang menonton saya dengan rasa tidak percaya. Orang takut menolong saya karena kondisi saya. Saya lari ke kantor polisi. Saya mengatakan pada polisi bahwa saya takut dipenjara, dan polisi mengatakan bahwa saya tidak perlu khawatir karena majikan sayalah yang harus dipenjara."
Penyiksaan ini tidak hanya dilakukan oleh Mala, namun juga oleh suami dan anak-anaknya. Marni mengatakan bahwa anak-anaknya juga bergabung dengan ibunya memukul dan menyiksa dan bukannya menyelamatkannya. Tidak mampu memikul perlakuan tidak manusiawi tersebut, Marni mencoba untuk mengakhiri hidupnya tiga kali namun gagal.
Akhirnya, pada Selasa, 13 Februari 2016, setelah dipukuli dan disiksa selama berjam-jam, ia memutuskan untuk lari dari rumah. Ia melompat dari lantai tiga menggunakan kabel antena dan memanjat gerbang depan setinggi lebih dari 2 meter walaupun sekujur tubuhnya memar dan bengkak.
“Saya hanya berlari dan berlari dengan orang-orang menonton saya dengan rasa tidak percaya. Orang takut menolong saya karena kondisi saya. Saya lari ke kantor polisi. Saya mengatakan pada polisi bahwa saya takut dipenjara, dan polisi mengatakan bahwa saya tidak perlu khawatir karena majikan sayalah yang harus dipenjara,” ujarnya.Saya harap majikan penyiksa saya dan keluarganya diadili dan dijatuhi hukuman atas apa yang mereka lakukan pada saya. Penganiayaan mereka meninggalkan bekas luka dan trauma namun saya hanya ingin melanjutkan hidup dan menggapai mimpi saya."
Polisi segera menggeledah rumah Mala namun Mala sudah melarikan diri. Ia menyerahkan diri ke polisi pada hari berikutnya. Sementara Marni dibawa rumah sakit polisi untuk perawatan dan telah menjalani program penyembuhan trauma. Kasus ini sekarang sedang disidangkan dengan Marni dalam proses pemulihan dari luka mental dan fisik yang berat karena penganiayaan majikannya.
“Saya harap majikan penyiksa saya dan keluarganya diadili dan dijatuhi hukuman atas apa yang mereka lakukan pada saya. Penganiayaan mereka meninggalkan bekas luka dan trauma namun saya hanya ingin melanjutkan hidup dan menggapai mimpi saya” katanya. Sembari berjalannya persidangan, Marni sekarang mempersiapkan diri untuk melanjutkan studinya, mengambil paket pendidikan.