Wawancara
Ekonomi perawatan harus menjadi investasi negara
Early Dewi Nuriana, Koordinator Program Ekonomi Perawatan ILO, menjelaskan mengenai pentingnya memahami peran strategis ekonomi perawatan dalam meningkatkan keterlibatan perempuan dalam angkatan kerja. Wawancara ini merupakan cukilan dari rubrik wawancara Jurnal Perempuan edisi 116 yang diterbitkan dengan dukungan ILO pada dengan tema “Kerja dan Ekonomi Perawatan.”
8 Agustus 2024
Ekonomi perawatan di Indonesia kerap kali dianggap sebagai tanggung jawab, bukan bagian dari kerja. Sekalipun pada bentuk perawatan yang dibayar, seperti PRT, kerap dianggap pekerjaan yang tidak berdampak signifikan. Bagaimana cara kita memahami bahwa kerja perawatan juga merupakan kerja yang penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat?
Stereotipe gender memosisikan kerja perawatan sebagai tanggung jawab kepada perempuan dan konstruksi sosial ini telah hidup subur begitu lama di Indonesia. Saya sendiri memandang adanya urgensi untuk membongkar isu kerja perawatan yang terhalang stereotip gender. Kita perlu mengupayakan secara bertahap dan konstan untuk membongkar stereotip ini: bahwasanya kerja perawatan tidak berjenis kelamin dan
kerja perawatan ini sangat bernilai.
Kita perlu mengajukan pertanyaan mendesak untuk menunjukkan urgensi kerja perawatan, seperti bagaimana jika kegiatan perawatan itu tidak dilakukan? Kerja perawatan kerap kali dipandang mudah dan tidak bernilai, padahal jika kerja ini tidak dilakukan akan menyebabkan ketidakseimbangan. Hasil riset UN Women menunjukkan bahwa perempuan 10 tahun lebih banyak melakukan kerja perawatan dibanding laki-laki yang hanya mencapai angka 4 tahun sepanjang hidupnya.
Pentingnya nilai kerja perawatan dapat kita bongkar dengan menghitung berapa banyak biaya yang dikeluarkan jika kerja ini dialihkan kepada PRT. Beban kerja perawatan yang kerap kali berada di pundak perempuan dapat didistribusikan kepada pasangan, anggota keluarga, maupun PRT. Namun pola pikir mengenai pentingnya redistribusi ini memerlukan keterlibatan negara di dalamnya. Salah satu kebijakan yang krusial dalam isu redistribusi ini ialah kebijakan cuti ayah berbayar untuk mendorong pengakuan serta penghargaan terhadap kerja perawatan yang dilakukan oleh laki-laki.
Ditambah lagi, tren menunjukkan bahwa 79 persen laki-laki di Indonesia mulai sadar dan peduli akan peran perawatan. Namun, tidak dapat kita pungkiri bahwa kekosongan kebijakan dalam mendukung redistribusi kerja perawatan ini mendorong lebih banyak perempuan memutuskan keluar dari ruang kerja ketika memiliki anak. Berdasarkan hasil riset Bappenas, terdapat penurunan partisipasi kerja perempuan dengan umur antara 25-30 tahun yang memiliki anak di bawah usia 5 tahun. Kembali lagi, perempuan yang berada di posisi dilematis antara karier dan peran perawatan.
Komitmen pemerintah dengan berinvestasi melalui kebijakan diperlukan untuk mengubah wajah kerja perawatan. Perempuan yang bekerja di ranah informal sering kali dihadapkan dengan situasi riskan ketika memerlukan cuti maternitas. Oleh karena itu, kebijakan terkait cuti maternitas dan paternitas tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tapi juga informal. Atas kemendesakan inilah, ILO turut mendukung pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam membuat peta jalan tentang ekonomi perawatan.
Sebagai langkah transformatif untuk meredistribusikan beban perawatan perempuan, ILO memperkenalkan prinsip 5R. Apa saja yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan prinsip ini dalam kerja perawatan?
Kita perlu melibatkan semua pihak untuk mempromosikan kerangka kerja 5R. Saya melihat isu-isu kesetaraan gender sangat erat kaitannya dengan ekonomi tapi mengaitkan isu perawatan ke ekonomilah yang kemudian menjadi tantangan, khususnya untuk mengakui pekerjaan perawatan sebagai pekerjaan yang memiliki nilai produktif dan ekonomi. Ketika pekerjaan perawatan menjadi bagian dari isu ekonomi, maka saat itulah akan menjadi isu bersama dan tidak hanya menjadi isu perempuan semata. Ekonomi perawatan adalah bagaimana kita menghargai isu-isu yang terkait dengan kesetaraan gender menjadi isu bersama. Kita juga harus berupaya mencari jalan tengah dan melihat perjuangan kita di isu kesetaraan gender bukan hanya perjuangan perempuan, namun laki-laki dan negara juga—ini kerangka yang harus kita punya. Dengan demikian, berinvestasi pada ekonomi perawatan juga berinvestasi pada perekonomian negara.
Implementasi kerangka kerja 5R memerlukan peran media, masyarakat– terutama laki-laki–serta negara. Kanal-kanal media populer perlu menyajikan isu 5R ini dari perspektif yang sederhana serta melibatkan pengakuan laki-laki yang sudah berperan dalam kerja perawatan. Media yang sudah punya perspektif kuat perlu dikaitkan dengan kerangka kerja ekonomi bahwa ini menjadi perjuangan bersama.
Di sisi lain, pemerintah harus didukung untuk berinvestasi pada perawatan. Masyarakat awam harus dikenalkan melalui penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Caranya, bisa dikaitkan dengan parenting hingga kualitas hubungan suami-istri dalam berbagi peran. Perspektif harus paralel dan berbagai pihak terutama laki-laki pun harus dilibatkan. Serikat pekerja juga harus memperjuangkan untuk bisa menyuarakan isu perawatan ini berdasarkan skala prioritas.
ILO sendiri mendorong dan memberikan bantuan teknis pada negara untuk memenuhi standar minimum terutama untuk meletakkan pondasi 5R bidang ketenagakerjaan dan mempromosikan Konvensi ILO No. 156 tentang Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga. Ini dapat memberikan pemahaman bahwa pekerjaan di tempat kerja dan tanggung jawab keluarga adalah sama pentingnya dan saling berkontribusi positif pada produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Untuk itu penting bagi pemerintah untuk mendorong regulasi ketenagakerjaan yang mendukung keselarasan peran pekerja dengan tanggung jawab keluarga.
Berdasarkan kerja-kerja Anda dalam mendukung penggunaan prinsip 5R ILO di bidang ketenagakerjaan, apa saja hambatan, tantangan, dan praktik baik yang dapat ditiru dan diteruskan oleh organisasi masyarakat sipil?
Hambatan dan tantangannya karena ini isu lama dengan kerangka baru. Kita perlu mengajarkan rekognisi kerja perawatan yang kemudian diikuti dengan perubahan cara berpikir mengenai pembagiannya dahulu sehingga kita baru bisa bilang bahwa tugas keperawatan tidak ada jenis kelaminnya. Kita harus secara bertahap menjelaskan dan membongkar cara berpikir yang bias gender. Dari rekognisi, kita baru mengenalkan
pengurangan bahwa perlu ada pembagian kerja perawatan dan tidak membebankan keseluruhannya pada perempuan. Masyarakat bisa melihat bahwa kerja perawatan begitu luas, meliputi perawatan pada bayi hingga lansia.
Prinsip 5R adalah cara, analisis, dan cara pandang baru dalam mempromosikan kesetaraan gender. Kementerian Ketenagakerjaan dan organisasi masyarakat sipil perlu melakukan peningkatan kapasitas untuk mempromosikan kesetaraan gender dengan cara pandang baru ini. Ekonomi perawatan menjadi kerangka dari konten yang tetap berfokus pada kesetaraan gender. Semua pihak perlu dilibatkan dalam mengubah cara pandang ini. Kita berupaya untuk mengaitkan bagaimana redistribusi tidak hanya ditumpukan pada perempuan dan laki-laki saja, tapi perlu kontribusi negara dan perusahaan melalui cuti maternitas, paternitas, dan hak untuk menyusui. Tentunya tanpa risiko kehilangan gaji. Perusahaan juga bisa berkolaborasi dengan tempat pengasuhan anak sehingga membuat tempat pengasuhan anak lebih terjangkau secara jarak dan biaya.
Apa saja harapan Anda terkait redistribusi kerja perawatan di Indonesia terhadap pembangunan ekonomi yang berperspektif gender?
Dengan rekognisi tugas-tugas perawatan, kita juga mengakui pentingnya kebijakan dan layanan perawatan. Kebijakan inilah yang mendorong semua entitas dari pemerintah, perusahaan, serikat, pemerintah lokal hingga pemerintah desa untuk berkontribusi. Harapan saya, semua entitas berinvestasi sesuai dengan kapasitasnya sekaligus mengindikasikan pengakuan dan penghargaan terhadap kerja perawatan. Jika negara berinvestasi pada layanan-layanan perawatan, maka akan menciptakan pekerjaan baru dan perekonomian berputar di situ.
Saya berharap pemerintah mengaktualisasikan komitmennya mengingat pemerintah Indonesia sudah mendorong 20 negara anggota G-20 untuk mempromosikan ekonomi perawatan. Sudah semestinya Indonesia menjadi contoh dengan mengesahkan RUU PPRT, meloloskan RUU KIA, serta berinvestasi dengan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan tempat pengasuhan anak untuk anak-anak umur 0-2 tahun yang belum terjangkau dan dapat dinikmati pekerja baik perempuan atau laki-laki dengan tanggung jawab keluarga di semua tingkat ekonomi.
Pekerja yang bekerja di layanan perawatan pun mendapat pengakuan dan dapat mencapai kerja layak, apalagi pekerja di sektor perawatan ini didominasi oleh pekerja perempuan. Ini dapat mendorong angka partisipasi kerja perempuan perempuan. Selain itu, ke depannya proteksi sosial, cuti maternitas dan paternitas perlu dimasukkan menjadi bagian manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Related content
Pekerjaan perawatan
Perempuan masih kesulitan untuk mengatur pekerjaan berbayar dan pekerjaan perawatan tidak berbayar
Eksperimen sosial mengenai ekonomi perawatan
Perempuan bekerja 100 jam per minggu tapi dianggap tak produktif: Eksperimen sosial kerja perawatan Magdalene-ILO