SPTF - Standar Universal untuk Manajemen Kinerja Sosial 2.0 2016

Standar Universal Manajemen Kinerja Sosial memperjelas dan melakukan standarisasi praktik manajemen kinerja dan menyatukan praktik-praktik baik yang berhasil diterapkan di seluruh industri menjadi satu panduan yang komprehensif.

Pedoman praktik terbaik ini bertujuan untuk membantu FSP menempatkan klien di pusat semua keputusan strategis dan operasional dan menyelaraskan kebijakan dan prosedur mereka dengan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Manual ini berisi "standar", yang merupakan pernyataan sederhana tentang apa yang harus dicapai oleh penyedia layanan, dan "praktik penting," yang merupakan praktik pengelolaan yang harus diterapkan oleh operator agar memenuhi standar. Praktik yang terkandung dalam Standar Universal diuji di lapangan. Ini menjelaskan kebijakan dan praktik operasional yang para ahli yang bekerja di lapangan telah terlihat dalam tindakan dan kesepakatan sangat penting bagi setiap penyedia yang berusaha mencapai tujuan sosialnya.