Pakta Lapangan Kerja Indonesia 2011-2014

Indonesia, melalui unsur tripartit telah menindaklanjuti salah satu komitmen internasional yang disahkan melalui Konferensi Perburuhan Internasional pada bulan Juni 2009 yaitu Pakta Lapangan Kerja Global (Global Jobs Pact - GJP) yang menyediakan kerangka kerja untuk menanggapi krisis yang dirancang untuk memandu kebijakan nasional dan internasional serta mendorong pemulihan ekonomi. Setelah serangkaian proses konsultasi, Pakta Lapangan Kerja Indonesia ditandatangani oleh perwakilan unsur tripartit dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 13 April 2011 di Istana Negara.

PLKI juga ditujukan untuk memperkuat daya saing Indonesia di kawasan regional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja, hubungan industrial, produktivitas kerja, dan perlindungan sosial.