Konfederasi serikat pekerja berkontribusi pada pencapaian target global HIV/AIDS di Indonesia

ILO mengadakan seminar untuk memaparkan kontribusi yang diberikan konfederasi-konfederasi serikat pekerja melalui kegiatan program mereka yang bertujuan untuk mencegah HIV di tempat kerja dan untuk mempromosikan kebijakan non-diskriminatif di berbagai sektor industri.

News | Jakarta, Indonesia | 07 June 2022
Tiga konfederasi serikat pekerja nasional berbagi praktik terbaik dalam menghilangkan dan mencegah HIV/AIDS di tempat kerja pada seminar satu hari yang diadakan oleh ILO di Jakarta pada 31 Mei. Pemaparan praktik terbaik ini disajikan untuk menunjukkan peran serikat pekerja dalam kontribusinya pada pencapaian target global HIV/AIDS 95-95-95 di Indonesia.

Prakarsa HIV oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN)
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) membagikan programnya untuk mempromosikan kesadaran tentang HIV, pelecehan dan kekerasan di tempat kerja. Sementara itu Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) mengembangkan kebijakan non-diskriminatif di antara para anggotanya di bidang transportasi di tingkat kabupaten/kota dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-CAITU (KSPSI-CAITU) mengembangkan kebijakan serupa di antara serikat pekerja di sektor maritim.

Penting untuk memasukkan isu-isu terkait pelecehan seksual dalam pengembangan program dan dialog kami dengan manajemen sehingga pekerja akan lebih berani menyampaikan masalahnya dan kami pun dapat menangani masalah tersebut."

Lilis Usman, Wakil Sekretaris Umum KSPN
Lilis Usman, Wakil Sekretaris Umum KSPN, menjelaskan bahwa keputusan untuk memadukan masalah HIV dengan masalah pelecehan dan kekerasan adalah upaya memperbesar upaya yang dilakukan serikat pekerja dalam bekerja sama dengan manajemen untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap pekerja yang mengalami masalah ini. “Karenanya penting untuk memasukkan isu-isu terkait pelecehan seksual dalam pengembangan program dan dialog kami dengan manajemen sehingga pekerja akan lebih berani menyampaikan masalahnya dan kami pun dapat menangani masalah tersebut,” katanya.

Sementara itu Sutrisno Uloli, Wakil Sekretaris K-Saburmusi, menyoroti kerja sama K-Saburmusi dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan pemahaman para pekerja transportasi serta masyarakat luas tentang HIV/AIDS dan mengembangkan kebijakan yang tidak diskriminatif. “Kebijakan non-diskriminatif penting untuk memastikan bahwa pekerja yang positif HIV tidak dapat dipaksa mengundurkan diri. Mereka memiliki hak kerja yang sama seperti pekerja lainnya,” katanya.

Prakarsa HIV oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-CAITU (KSPSI-CAITU)

Kebijakan non-diskriminatif penting untuk memastikan bahwa pekerja yang positif HIV tidak dapat dipaksa mengundurkan diri. Mereka memiliki hak kerja yang sama seperti pekerja lainnya."

Sutrisno Uloli, Wakil Sekretaris K-Saburmusi
Di bidang kelautan, Tony Pangaribuan, Wakil Sekretaris Umum KSPSI-CAITU, mengakui, sayangnya, sebagian besar perusahaan maritim memiliki aturan bahwa pelaut yang ditemukan positif HIV selama program VCT@Work akan segera dipulangkan. Ia juga menambahkan bahwa dengan meningkatnya jumlah pelaut perempuan, Konfederasi telah mengambil beberapa tindakan untuk menyediakan program pencegahan HIV serupa bagi mereka.

Praktik pengalaman terbaik ini diapresiasi oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, organisasi pengusaha dan organisasi HIV/AIDS. Hartini, Staf Program Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI), menekankan pentingnya program peningkatan pemahaman. “Peningkatan pemahaman yang berkesinambungan adalah suatu keharusan untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi. Sebagai bagian dari IPPI, kami selalu menyatakan bahwa kami HIV positif tetapi dengan pengetahuan saya masih bisa produktif dan memiliki anak yang HIV negatif,” ungkapnya.

Senada, dr Rima Melati dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat bahwa kurangnya pengetahuan tentang HIV menjadi penyebab utama stigma buruk terhadap HIV/AIDS. “Kunci keberhasilan program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS adalah pemahaman dan pengetahuan yang baik tentang isu-isu terkait HIV. Masalah HIV di tempat kerja juga bukan hanya masalah pekerja dan perusahaan saja, pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendukung perubahan melalui peraturan,” tambahnya.

Inisiatif HIV oleh Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi)
Seminar tersebut juga mengkaji perkembangan Strategi Program Nasional Pencegahan HIV di Tempat Kerja. Sesi tersebut membahas tantangan yang dihadapi dan cara untuk melangkah ke depan untuk tidak hanya fokus pada kegiatan program yang melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Pemerintah daerah berperan penting untuk menerapkan regulasi Standar Layanan Minimum di mana layanan HIV menjadi bagian dan mengadvokasi kelompok kerja HIV di tempat kerja di tingkat daerah dengan memperkuat koordinasi di antara para anggota tripartit plus dengan Lembaga terkait."

GBudiono Subambang, Direktur Sinkronisasi Pemerintah Daerah untuk Kesehatan, Budaya Sosial dan Ekonomi, Kementerian Dalam Negeri
Budiono Subambang, Direktur Sinkronisasi Pemerintah Daerah untuk Kesehatan, Budaya Sosial dan Ekonomi, Kementerian Dalam Negeri, menegaskan peran penting dari masing-masing pemerintah daerah untuk menerapkan regulasi Standar Layanan Minimum di mana layanan HIV menjadi bagian dan mengadvokasi kelompok kerja HIV di tempat kerja di tingkat daerah dengan memperkuat koordinasi di antara para anggota tripartit plus dengan Lembaga terkait.

Seminar ditutup dengan apresiasi terhadap peran aktif konfederasi serikat pekerja melalui praktik pengalaman terbaik mereka dalam pencegahan dan pengendalian HIV di tempat kerja. Seminar ini juga memberikan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki strategi nasional sebagai berikut: Penyebarluasan praktik-praktik baik dari serikat pekerja kepada anggota tripartit lainnya untuk peningkatan dan replikasi; revitalisasi dan pengembangan Kelompok Kerja HIV di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota termasuk rencana anggaran untuk Kelompok Kerja HIV untuk Pencegahan dan Pengendalian HIV di Tempat Kerja melalui struktur dan program yang ada di pemerintah daerah; dan adanya pengumpulan data kegiatan program pencegahan dan pengendalian HIV di tempat kerja serta kerja sama antara tripartit plus dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Hasil kerja dari ketiga konfederasi serikat pekerja di atas akan ditampilkan dalam bentuk poster dalam Konferensi AIDS Internasional ke-24 di Montreal, Kanada pada 29 Juli hingga 2 Agustus. Dapat pemaparan tersebut di sini.