Peningkatan kapasitas serikat pekerja
Serikat pekerja Indonesia tingkatkan kapasitas untuk promosikan perundingan dan penyelesaian perselisihan di sektor kelapa sawit
ILO melalui proyek Memajukan Hak Pekerja di Sektor Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia meningkatkan kapasitas pelatih dan pemimpin cabang konfederasi serikat pekerja nasional dan federasi mereka demi meningkatkan kondisi kerja dan mempromosikan dialog sosial untuk penyelesaian perselisihan.

Berunding bersama tidak hanya tentang merundingkan upah, namun juga merupakan bentuk sistem penyelesaian perselisihan bersama secara sukarela yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dan dapat membantu mencapai solusi yang disepakati bersama antara pengusaha dan serikat pekerja dengan tetap menghormati kebutuhan satu sama lain."
Arun Kumar, Spesialis Dialog Sosial dan Perundingan Bersama Kantor Regional ILO untuk Asia dan Pasifik
Arun Kumar, Spesialis Dialog Sosial dan Perundingan Bersama Kantor Regional ILO untuk Asia dan Pasifik, menekankan pentingnya memiliki data dan peran pekerja sebagai upaya mengumpulkan informasi yang relevan di tempat kerja yang dapat membantu dalam merundingkan kesepakatan upah terkait produktivitas. “Berunding bersama tidak hanya tentang merundingkan upah, namun juga merupakan bentuk sistem penyelesaian perselisihan bersama secara sukarela yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dan dapat membantu mencapai solusi yang disepakati bersama antara pengusaha dan serikat pekerja dengan tetap menghormati kebutuhan satu sama lain,” katanya.

Secara umum, perempuan Indonesia berpenghasilan 23 persen lebih rendah daripada laki-laki dan tampaknya pendidikan saja tidak akan dapat menutup kesenjangan upah gender. Langkah-langkah aktif diperlukan untuk menghapus diskriminasi upah yang akan menguntungkan tidak hanya perempuan dan keluarganya, tetapi juga pengusaha dan perekonomian."
Lusiani Julia, staf program ILO
Untuk mengurangi kesenjangan upah gender yang ada, Yunirwan Gah, Koordinator Nasional proyek ILO untuk Memajukan Hak Pekerja di Sektor Kelapa Sawit Indonesia dan Malaysia, mencontohkan bahwa jejaring serikat pekerja yang telah terbentuk di sektor kelapa sawit, Jejaring Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI), dapat memainkan peran utama tidak hanya dalam meningkatkan hubungan industrial di perkebunan kelapa sawit tetapi juga dalam mempromosikan kampanye untuk transparansi upah.
Saya berharap pelatihan ini dapat diikuti dengan berbagai kegiatan tindak lanjut untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja melalui promosi kebebasan berserikat dan berunding bersama yang lebih efektif."
Nursanah Marpaung selaku Ketua Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Penebangan dan Perkebunan (F-HUKATAN)
“Saya berharap pelatihan ini dapat diikuti dengan berbagai kegiatan tindak lanjut untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja melalui promosi kebebasan berserikat dan berunding bersama yang lebih efektif,” ujarnya.
Berikut adalah serikat pekerja yang menjadi peserta:
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan enam federasinya: Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Penebangan dan Perkebunan (F-HUKATAN), Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran dan Hotel (FSB KAMIPARHO ), Federasi Perdagangan, Keuangan dan Perbankan (FNIKEUBA), Federasi Keuangan dan Industri Umum (FKUI), Federasi Jasa Transportasi (FTA) dan Federasi Logam dan Elektronik (FLOMENIK).
- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan dua federasinya: Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP SPSI) dan Federasi Perdagangan dan Bank (FNIBA)
- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-CAITU (KSPSI-CAITU) dan Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP KSPSI-CAITU).
- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
- Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Saburmusi) dan Federasi Buruh Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (FP4K).