Industri Indonesia siap untuk mengembangkan standar kompetensi
ILO dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sedang dalam proses memvalidasi panduan yang mempromosikan keterlibatan yang lebih besar dari industri dalam mengembangkan standar kompetensi.
Panduan ini adalah “a game changer” yang mempromosikan keterlibatan industri yang lebih besar dalam mengembangkan dan memperbarui keterampilan serta kompetensi yang sejalan dengan kebutuhan dan perubahan industri."
Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif Apindo
“Panduan ini adalah “a game changer” yang mempromosikan keterlibatan industri yang lebih besar dalam mengembangkan dan memperbarui keterampilan serta kompetensi yang sejalan dengan kebutuhan dan perubahan industri. Panduan ini juga memberikan solusi atas ketidakpaduan keterampilan yang menghambat upaya Indonesia dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan terampil,” kata Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif Apindo, saat pertemuan validasi pada 14 September.
Ini [Panduan] juga memastikan kesesuaian pekerjaan yang mengarah pada pengurangan pengangguran kaum muda."
Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia
“Panduan praktis ini juga berguna untuk pengembangan standar kompetensi dalam kerangka Mutual Recognition Arrangement dan sertifikasi internasional. Hal ini sejalan dengan dukungan Apindo terhadap keterpaduan antara pendidikan dan pelatihan dengan industri,” ujarnya.
Deddy Syamsuddin, Deputi Pendidikan Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), menggarisbawahi pentingnya penyusunan standar kompetensi oleh industri, khususnya bagi industri kreatif. “Industri kreatif telah berkembang pesat dan standar yang ada harus diperbarui berdasarkan perspektif industri kreatif,” katanya mendukung penerapan Panduan ini.
Industri kreatif telah berkembang pesat dan standar yang ada harus diperbarui berdasarkan perspektif industri kreatif."
Deddy Syamsuddin, Deputi Pendidikan Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI)
Sementara itu, Kapten Otto Caloh, Wakil Ketua Bidang Pariwisata dari Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), mengingatkan kompetensi yang diterapkan di sektor maritim juga mengikuti standar internasional. Berbeda dengan sektor lain, karena sifat pekerjaannya, sektor maritim mengandalkan standar yang dikembangkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan ILO untuk aspek ketenagakerjaannya.
Tim teknis Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawasi dan membantu langkah verifikasi dan pembahasan selanjutnya dari kompetensi yang disusun oleh industri."
Agus Susilo, Pengembang Standar Kompetensi di Kementerian Ketenagakerjaan
“Keterlibatan industri dan pihak terkait lainnya merupakan keharusan untuk mempercepat proses pengembangan keterampilan. Tim teknis Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawasi dan membantu langkah verifikasi dan pembahasan selanjutnya dari kompetensi yang disusun oleh industri,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan serikat pekerja juga menyuarakan minatnya untuk menjadi bagian dari pengembangan kompetensi. Standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri akan menguntungkan pekerja karena mereka harus melakukan pekerjaan dengan standar kerja dan produktivitas yang tinggi.
Lokakarya validasi ini diakhiri dengan komitmen ILO untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia dan memastikan keterlibatan industri untuk keterpaduan antara pekerjaan dan keterampilan. “Panduan yang ramah pengguna ini akan menjadi “a game changer” dalam mendorong keterlibatan industri untuk mengembangkan standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan industri. Ini juga memastikan kesesuaian pekerjaan yang mengarah pada pengurangan pengangguran kaum muda,” ujar Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia.
Dukungan ILO diberikan oleh Proyek Keterampilan Industri untuk Pertumbuhan Inklusif Tahap 2 (InSight-2). Didanai oleh Pemerintah Jepang, Proyek ini bertujuan untuk mempromosikan pengembangan keterampilan dan keterpaduan pekerjaan melalui standar kompetensi yang dikembangkan oleh industri.