ILO memfasilitasi pembelajaran tentang perlindungan sosial
Untuk meningkatkan pengetahuan para pemangku kepentingan dan mitra tentang perlindungan sosial serta isu-isu kebijakan terkait, ILO menginisiasi serangkaian kuliah dengan mengundang pakar nasional dan internasional untuk berbagi wawasan dan keahlian mereka.
Serangkaian kuliah perlindungan sosial (KPS) ini dilaksanakan sejak Maret 2021 dan dijadwalkan berlangsung rutin setiap bulan hingga Juli tahun depan. Diselenggarakan secara daring, acara ini bertujuan untuk menyatukan beragam perspektif, pengetahuan dan praktik kebijakan serta sistem perlindungan sosial di seluruh dunia untuk dipelajari dan diadopsi oleh para pembuat kebijakan.
Ippei Tsuruga, Manajer Program Perlindungan Sosial ILO, mengatakan,“Indonesia sedang menjalani reformasi sistem perlindungan sosial besar-besaran guna melindungi pekerja dengan lebih baik. Pembuat kebijakan di Indonesia mungkin ingin mempelajari standar dan praktik internasional dari para ahli untuk diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan negara ini. Serangkaian kuliah ini akan memudahkan proses pembelajaran.”
Kuliah ini diadakan setiap hari Rabu terakhir setiap bulan selama satu setengah jam dan diselenggarakan dengan dukungan dari Pemerintah Jepang dan Fast retailing Co., Ltd. Pemangku kepentingan, mitra dan individu yang tertarik dipersilakan untuk mengikuti kuliah umum ini. Di bawah ini adalah ringkasan tiga kuliah pertama.
Kuliah pertama ini, diadakan pada Maret 2021, menghadirkan John West, mantan staf Kementerian Tenaga Kerja dan Pendidikan Inggris. Dia berbagi tentang penyusunan layanan pengantar kerja publik di Inggris dari tahun 1970-an-2000-an. Presentasinya ini dirangkum dari laporannya Mengatasi Pengangguran di Inggris yang diterbitkan oleh ILO. “Selama goncangan, banyak tindakan telah diambil untuk mengatasi pengangguran. Beberapa tindakan berhasil dengan baik, namun beberapa lainnya masih membutuhkan perbaikan. Jadi, jangan pernah menyia-nyiakan sebuah krisis. Inilah saat terbaik untuk menarik minat para politisi untuk mendukung kebijakan yang Anda usulkan,” katanya.
Kuliah kedua, diadakan pada Juli 2021, menghadirkan Dr Lee Sang Hyon, seorang peneliti di Layanan Informasi Pengantar Kerja Korea (KEIS), yang berbagi tantangan terkait penyediaan layanan pengantar kerja publik (LPKP) tradisional dan bagaimana negara-negara Asia menggunakan saluran digital secara efektif dan terintegrasi dalam Mekanisme LPKP serta skema tunjangan pengangguran. “Digitalisasi pusat layanan pekerjaan memberikan efektivitas dalam penyediaan layanan pengantar kerja sekaligus mengurangi biaya staf LPKP. Tahun lalu, kami mulai mengembangkan pelantar pencocokan pekerjaan berbasis kecerdasan buatan. Kami berharap pelantar ini bekerja lebih cepat dibandingkan konselor pengantar kerja manual,”Lee membagikan praktik baik di Korea.
Kuliah ketiga, yang diadakan pada Agustus 2021, menghadirkan Dr Virginia Petersen, pakar perlindungan sosial dari International Turin Center (ITC) ILO, membahas tentang reformasi perlindungan sosial di Afrika Selatan, terutama tentang pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan. Ia berbagi tentang peran pemangku kepentingan dalam menetapkan prioritas, membangun kelembagaan serta memastikan tata kelola dan kualitas pelaksanaan yang baik. “Agar reformasi terjadi, penting untuk melihat dalam kerangka acuan apa Anda akan melakukan reformasi karena itu akan menunjukkan bagaimana Anda melibatkan pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan harus diberikan banyak saluran agar dapat menggunakan suara mereka dalam membentuk kebutuhan masa depan lembaga jaminan sosial,” katanya.
Sesi yang akan datang akan diperbarui secara berkala di pada jadwal acara ini.