Indonesia siapkan layanan ketenagakerjaan masyarakat terpadu agar orang yang kehilangan pekerjaan temukan pekerjaan baru

Sementara bantuan langsung tunai memberikan dukungan yang diperlukan untuk mempertahankan penghidupan saat kehilangan pekerjaan, pelatihan keterampilan dan layanan bantuan pencarian kerja akan sangat berarti untuk membantu orang yang kehilangan pekerjaan menemukan pekerjaan baru.

News | Jakarta, Indonesia | 22 July 2021
Indonesia telah mencapai tonggak baru dalam memperkuat perlindungan sosialnya dengan menambahkan manfaat bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau lebih dikenal sebagai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara pemberian manfaat tunai dari skema baru ini telah dibahas secara luas, manfaat non-tunai, dalam bentuk pelatihan dan penempatan kerja masih kurang mendapatkan perhatian.

Antrian pencari kerja (c) ILO/F. Latief
Membahas pentingnya manfaat non-tunai dan kesiapan pemerintah menerapkan JKP, ILO bekerja sama dengan TEMPO Media Group menggelar diskusi virtual bertajuk “Dari PHK Kembali Bekerja, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Apa?”, pada pertengahan Juli. Dalam acara tersebut, salah satu pembicara, Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan secara rinci mekanisme pembayaran tunjangan.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) akan mengelola pembayaran manfaat tunai, sedangkan pelatihan dan akses informasi pasar tenaga kerja akan disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah kini sedang membenahi sistem informasi ketenagakerjaan daring yang bernama SISNAKER agar terintegrasi penuh dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anwar.

Senada dengan Anwar, Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan lebih lanjut sistem terintegrasi ini. “Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu orang yang kehilangan pekerjaan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Oleh karena itu, untuk dapat menerima manfaat tunai, pemohon harus membuktikan usahanya untuk kembali bekerja. Integrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan SISNAKER akan memungkinkan kami untuk melacak aktivitas pencarian pekerjaan yang dilakukan pemohon sebagai bahan pertimbangan kami untuk melanjutkan atau mengakhiri pembayaran manfaat tunai.”

Sementara dari sisi akademik, Prof. Bambang Shergi Laksmono dari Universitas Indonesia mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh program ini bagi para pekerja. Dia menekankan pentingnya keterlibatan industri, khususnya dalam merancang dan menyelenggarakan pelatihan keterampilan serta dalam memberikan informasi yang relevan dengan keterampilan yang dibutuhkan dan pengembangan industri.

Menurut dia, link and match masih menjadi masalah di pasar tenaga kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan kini telah mulai mengadopsi fleksibilitas pasar kerja di mana mereka dengan cepat memodifikasi tenaga kerja agar mampu menanggapi kondisi dunia kerja yang berubah dengan cepat.

“Program ini harus mampu menjawab tantangan ketidakpaduan keterampilan dan fleksibilitas pasar kerja. Dengan demikian, pelatihan kembali dan peningkatan keterampilan menjadi semakin penting untuk menjaga dayasaing Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Keterlibatan industri juga semakin dibutuhkan dalam pelatihan keterampilan,” ungkap Bambang.

ILO mengakui pembentukan JKP sebagai satu capaian yang dapat melindungi pekerja dengan lebih baik. Spesialis Ketenagakerjaan ILO, Kazutoshi Chatani, mengatakan bahwa JKP telah menetapkan arah kebijakan yang tepat dalam menjaga tenaga kerja Indonesia tetap produktif di era persaingan global. Dia mengingatkan pembuat kebijakan bahwa sistem ini membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan. “Pembuat kebijakan dan mitra sosial mungkin harus meninjau kembali kualitas bantuan untuk pencari kerja dan distribusi biaya di tahun-tahun mendatang,” sarannya.

Indonesia telah mulai mengumpulkan iuran untuk skema ini dan telah dijadwalkan untuk melakukan pembayaran manfaat pertama pada Februari 2022. Melalui proyek Perlindungan Sosial Jepang, yang didanai oleh Pemerintah Jepang, dan Proyek Pelindungan Penganggur (UNIQLO), yang didanai oleh Fast Retailing Co., Ltd. serta Proyek Mempromosikan dan Membangun Perlindungan Sosial, ILO akan terus mendukung pemerintah dan mitra sosial lainnya dalam membangun perlindungan yang efektif terhadap mereka yang kehilangan pekerjaan dan memperkuat seluruh sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk tahun-tahun mendatang.

Siaran langsung diskusi interaktif ini dapat ditonton melalui ILO TV Indonesia