Indonesia perkuat kapasitas sumber daya manusia untuk program jaminan sosial yang lebih efektif

Sejak reformasi jaminan sosial pada 2004, Indonesia terus megembangkan sistem jaminan sosialnya. Dengan dukungan dari ILO, Indonesia berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya untuk menjalankan sistem ini dengan lebih efektif dan memastikan perlindungan bagi semua rakyat.

News | Jakarta, Indonesia | 02 March 2021
Pekerja konstruksi rentan terhadap bahaya kerja
ILO, dengan dukungan Fast Retailing Co., Ltd., memfasilitasi sebuah pelatihan daring bagi aktor-aktor kunci di pemerintahan yang bertujuan untuk mengembangkan kapasitas mereka dalam merancang, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi sistem jaminan sosial di negara ini. Pelatihan ini diselenggarakan sebagai respons atas permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar staf Kementerian dan BPJS Ketenagakerjaan dapat mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan dengan lebih baik, khususnya terkait skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Indonesia masih berada di tahap awal pelaksanaan JKP. Oleh karena itu, kami masih memiliki sangat sedikit sumber daya manusia yang memunyai pemahaman yang memadai mengenai skema ini. Saya berharap pelatihan ini dapat menjawab kebutuhan kami akan staf mumpuni yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan JKP dan sistem jaminan sosial secara umum."

Tri Retno Isnaningsih, Pelaksana Tugas Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan
“Indonesia masih berada di tahap awal pelaksanaan JKP. Oleh karena itu, kami masih memiliki sangat sedikit sumber daya manusia yang memunyai pemahaman yang memadai mengenai skema ini. Saya berharap pelatihan ini dapat menjawab kebutuhan kami akan staf mumpuni yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan JKP dan sistem jaminan sosial secara umum,” kata Tri Retno Isnaningsih, Pelaksana Tugas Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, saat acara pembukaan pada Selasa, 23 Februari 2021.

“Inisiatif yang berasal dari pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam membangun dan melaksanakan perlindungan sosial yang efektif sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar internasional,” ujar Michiko Miyamoto, Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste.

Sesi pembukaan pelatihan daring selama 4 bulan mengenai perlindungan sosial
Pelatihan daring ini dirancang khusus oleh International Training Center (ITC) ILO di Turin, Italia dengan mamasukkan konteks Indinesia. Pelatihan yang akan berlangsung selama empat bulan ini mulai tanggal 23 Maret hingga 25 Juni 2021 ini akan diikuti sekitar 25 perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan di mana para peserta belajar mengenai perluasan cakupan, pelayanan yang berkualitas, penilaian dampak, pendanaan sistem perlindungan yang komprehensif serta mewujudkannya dalam aksi nyata.

Kami ingin setiap peserta memahami peran spesifik mereka dalam departemen, kementerian dan negara agar memiliki arah yang sama dan mendukung pengembangan jangka panjang sistem perlindungan sosial di Indonesia."

Costanza de Toma, Staf Program untuk Perlindungan Sosial, Pengelolaan dan Tripartit, ITC ILO
Costanza de Toma, Staf Program untuk Perlindungan Sosial, Pengelolaan dan Tripartit, ITC, menjelaskan bahwa melalui pelatihan gabungan ini, peserta diharapkan dapat semakin handal dalam membuat strategi perlindungan sosial di Indonesia seiring dengan reformasi sektor ini melalui penerapan asuransi ketenagakerjaan yang baru.

“Melalui perpaduan diskusi dan aktivitas pembelajaran daring, kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta memiliki keterampilan dan kesempatan untuk mengaplikasikan apa yang telah dipelajari dalam aksi yang konkrit. Kami ingin setiap peserta memahami peran spesifik mereka dalam departemen, kementerian dan negara agar memiliki arah yang sama dan mendukung pengembangan jangka panjang sistem perlindungan sosial di Indonesia,” ungkap Costanza.

Untuk membantu Indonesia melaksanakan sistem perlindungan sosial yang lebih efektif, ILO akan terus memfasilitasi diskusi antara pemerintah dan mitra sosial lainnya dalam merancang, melaksanakan dan mengembangkan peraturan operasional, serta pengawasan dan evaluasi program-program jaminan sosial.