COVID-19: Mendukung perusahaan, pekerjaan dan pendapatan

Menggalang upaya bersama untuk keberlanjutan bisnis dan perlindungan pekerja industri garmen dan alas kaki

ILO memfasilitasi dialog antara pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha terkait penguatan koordinasi dan upaya untuk mempromosikan keberlanjutan usaha dan perlindungan pekerja di industri garmen dan alas kaki.

News | Jakarta, Indonesia | 10 August 2020
Untuk memastikan keberlanjutan usaha, khususnya industri garmen dan alas kaki, selama dan setelah pandemi COVID-19 bagi kesejahteraan pekerja dan pengusaha, ILO memfasilitasi dialog sosial tripartit pada 6 Agustus. Dialog ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat upaya bersama di antara para pelaku ketenagakerjaan utama di industri garmen dan alas kaki guna mencari cara dan solusi bagi semua pihak yang terlibat.

Industri garmen Indonesia
Dialog tersebut menghadirkan M. Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia menanggapi berbagai keprihatinan dan pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan pekerja dan pengusaha terkait inisiatif pemerintah untuk mendukung kelangsungan dan keberlanjutan industri garmen dan alas kaki demi kepentingan pekerja dan pengusaha serta pemulihan ekonomi negara.

Pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan standar untuk bisnis, pabrik dan tempat kerja lainnya. Untuk pedoman sektoral kita sudah mengeluarkan pedoman sektor pariwisata, industri dan perdagangan."

M. Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Menanggapi pertanyaan dari serikat pekerja terkait perlindungan tenaga kerja, Rudy menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi mengenai protokol normal baru. “Pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan standar untuk bisnis, pabrik dan tempat kerja lainnya. Untuk pedoman sektoral kita sudah mengeluarkan pedoman sektor pariwisata, industri dan perdagangan, ” ungkapnya.

Terkait pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran, bantuan sosial bagi pekerja dan akses atas pelatihan keterampilan, diajukan oleh Roy Jinto, Ketua Federasi Serikat Tekstil, Pakaian dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-TSK KSPSI) dan Ary Joko Sulistoyo, Ketua Federasi Pusat Industri Garmen, Kerajinan, Tekstil dan Industri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSB-Garteks KSBSI), ia menjelaskan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada pekerja dan memberi kesempatan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja guna meningkatkan keterampilan mereka melalui program pelatihan melalui kartu pra-kerja.

“Untuk memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan manfaat dan menikmati bantuan sosial dan program pelatihan, pemerintah terbuka terhadap saran dari pengusaha dan pekerja. Kita perlu bekerja bahu membahu dan melalui komitmen bersama antara pengusaha dan pekerja ini kita dapat membangun koordinasi yang lebih kuat,” ujar Rudy.

Menanggapi pertanyaan Benny Soetrisno, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Perdagangan dan Eddy Widjanarko, Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), terkait stimulus ekonomi bagi dunia usaha, Rudy memaparkan berbagai stimulus yang telah dikembangkan. untuk meringankan beban bisnis selama dan setelah pandemi seperti pelonggaran pajak, listrik untuk bisnis dan lain-lain.

“Pemerintah akan merumuskan kembali stimulus dan insentif bisnis untuk memastikan manfaatnya bagi keberlanjutan dan kelangsungan bisnis. Pemerintah juga berupaya meningkatkan konsumsi masyarakat agar terhindar dari resesi dan menggapai ekonomi yang positif, '' ujarnya.

Pemerintah akan merumuskan kembali stimulus dan insentif bisnis untuk memastikan manfaatnya bagi keberlanjutan dan kelangsungan bisnis. Pemerintah juga berupaya meningkatkan konsumsi masyarakat agar terhindar dari resesi dan menggapai ekonomi yang positif."

Dialog tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan dan memperkuat upaya bersama antara pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha demi memastikan kelangsungan bisnis, menyelamatkan pekerjaan dan melindungi pekerja selama dan setelah pandemi.

Dialog tersebut berujung pada penandatanganan komitmen bersama antara pengusaha dan pekerja terkait industri garmen dan alas kaki berorientasi ekspor Indonesia. Komitmen bersama menyoroti perlindungan bisnis dan pekerja, kepatuhan hukum ketenagakerjaan dan dialog sosial sebagai sarana untuk menemukan solusi atas tantangan yang mempengaruhi sektor saat ini.

Dialog tersebut difasilitasi oleh ILO melalui program Better Work Indonesia. Program Better Work merupakan program bersama antara ILO dan International Finance Cooperation (IFC), yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi kerja dan meningkatkan daya saing industri garmen dan alas kaki Indonesia.