Indonesia Bangun Skema Baru untuk Lindungi para Penganggur
ILO dengan dukungan dari Fast Retailing Co. Ltd memulai proyek baru untuk membantu Indonesia mengembangkan mekanisme yang efektif bagi para penganggur melalui asuransi ketenagakerjaan, program penguatan keterampilan, peningkatan keterampilan dan peningkatan layanan pekerjaan publik.
Didanai oleh Fast Retailing Co, Ltd, Proyek ILO-UNIQLO adalah kemitraan publik-swasta yang berupaya memberikan bantuan berkualitas bagi pemerintah Indonesia dalam mengembangkan skema perlindungan sebagai respons terhadap penyesuaian besar dalam ketenagakerjaan akibat digitalisasi dan peningkatan upah minimum. Tujuan lain dari proyek ini termasuk upaya memperkuat mekanisme bagi para penganggur di Indonesia dengan merancang asuransi ketenagakerjaan yang efektif, memperluas pelatihan keterampilan ulang (re-skilling) dan peningkatan keterampilan(up-skilling), serta meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan publik.
Sangat relevan bagi Indonesia untuk membangun sistem perlindungan terhadap pengangguran mengingat dominasi pekerjaan di perekonomian informal. Sistem perlindungan ini memadukan keuangan dengan dukungan pekerjaan yang tidak hanya akan membantu lebih banyak orang masuk ke pekerjaan formal, tetapi juga mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi negara."
Kroum Markov, Spesialis Kebijakan Perlindungan Sosial dan Hukum ILO
Konvensi No. 102 mencakup sembilan jenis perlindungan termasuk perawatan medis, penyakit, pengangguran, usia tua, kecelakaan kerja, keluarga, maternitas, invaliditas dan manfaat bagi keluarga yang ditinggal. Sementara itu Konvensi No. 168 secara khusus mencakup standar perlindungan pengangguran dan promosi ketenagakerjaan. Kedua Konvensi ini dapat membantu Negara-negara anggota ILO, termasuk Indonesia, untuk membangun sistem perlindungan yang sehat dan efektif terhadap pengangguran dan pada saat yang sama mempromosikan pekerjaan yang produktif.
“Sangat relevan bagi Indonesia untuk membangun sistem perlindungan terhadap pengangguran mengingat dominasi pekerjaan di perekonomian informal. Sistem perlindungan ini memadukan keuangan dengan dukungan pekerjaan yang tidak hanya akan membantu lebih banyak orang masuk ke pekerjaan formal, tetapi juga mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi negara,” katanya.
Sayangnya, hukum ketenagakerjaan nasional tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi para penganggur. Dengan demikian, kami terus meningkatkan peraturan ketenagakerjaan guna memastikan semua orang terlindungi dari situasi yang tidak menguntungkan terkait dengan pekerjaan. Kami akan membutuhkan bantuan lebih lanjut dari ILO dan mitra terkait lainnya."
Retna Pratiwi, Direktur Perlindungan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan
Yuichi Kuwabara, Kepala Seksi Divisi Urusan Internasional MHLW, berbagi tentang layanan ketenagakerjaan publik bernama Hello Work dengan fungsi utama membantu menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan pekerja terampil. Hingga saat ini, ada lebih dari 540 kantor utama di seluruh negeri yang berfungsi sebagai jaring pengaman bagi orang-orang yang menjadi pengangguran. “Saya mendorong pemerintah Indonesia untuk mencari skema yang paling cocok dalam rangka melindungi para penganggur tanpa menambah banyak beban kepada pemerintah, perusahaan dan pekerja,” ujar Yuichi.
Sementara itu, Satoshi Ushijima, Penasihat Kebijakan Tenaga Kerja dari JICA, menjelaskan tentang peran perlindungan pengangguran selama resesi ekonomi. Asuransi pengangguran telah memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terdampak oleh penyesuaian tenaga kerja sebagai dampak dari resesi di Jepang. “Resesi ekonomi dapat menyerang setiap negara, termasuk Jepang dan Indonesia. Indonesia harus siap dengan menciptakan asuransi pengangguran yang akan membantu para pekerja menghadapi segala situasi, termasuk selama masa tersulit,” ungkap Satoshi.
Selama dua tahun ke depan, proyek ini akan memfasilitasi dialog di antara para pemangku kepentingan untuk menetapkan skema perlindungan yang efektif terhadap pengangguran serta meningkatkan layanan ketenagakerjaan publik yang akan membantu mempromosikan “pekerja kembali bekerja” dari sektor yang sudah menurun ke sektor yang baru muncul."
Ippei Tsurugai, Manajer Proyek ILO-UNIQLO
“Sayangnya, hukum ketenagakerjaan nasional tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi para penganggur. Dengan demikian, kami terus meningkatkan peraturan ketenagakerjaan guna memastikan semua orang terlindungi dari situasi yang tidak menguntungkan terkait dengan pekerjaan. Kami akan membutuhkan bantuan lebih lanjut dari ILO dan mitra terkait lainnya,” ia menambahkan.
Ippei Tsurugai, Manajer Proyek ILO-UNIQLO, mengatakan bahwa ILO bersama Fast Retailing Co. Ltd. berkomitmen untuk memberikan bantuan dan saran lebih lanjut kepada pemerintah dan para mitranya mengenai pengembangan mekanisme perlindungan terhadap pengangguran. "Selama dua tahun ke depan, proyek ini akan memfasilitasi dialog di antara para pemangku kepentingan untuk menetapkan skema perlindungan yang efektif terhadap pengangguran serta meningkatkan layanan ketenagakerjaan publik yang akan membantu mempromosikan “pekerja kembali bekerja” dari sektor yang sudah menurun ke sektor yang baru muncul," katanya menyimpulkan