ILO: Jumlah global pekerja anak menurun sepertiganya sejak tahun 2000

Laporan baru ILO memperlihatkan upaya memerangi pekerja anak berjalan baik, namun tujuan menghapuskan bentuk-bentuk terburuknya pada 2016 tidak akan terpenuhi dengan kondisi saat ini.

Press release | 23 September 2013
JENEWA (Berita ILO) – Laporan baru Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO), Marking progress against child labour, menyatakan bahwa jumlah global pekerja anak telah mengalami penurunan sepertiganya sejak tahun 2000, dari 246 juta menjadi 168 juta. Namun, tingkat penurunan yang membaik ini belum lagi mencukupi untuk mencapai tujuan penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak pada 2016 – yang disepakati oleh masyarakat internasional melalui ILO.

Apakah pekerja anak?
Pekerja anak merupakan pekerjaan yang dilakukan anak yang menganggu masa kecil, potensi dan martabat mereka, dan berbahaya bagi perkembangan fisik dan mental anak.

Pekerja anak mengacu pada pekerjaan yang dilakukan anak-anak di bawah usia minimum untuk bekerja berdasarkan Konvensi Usia Minimum untuk Bekerja ILO, 1973 (No. 138), serta bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak yang didefinisikan oleh Konvensi Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, 1999, (No. 182).

“Kita menuju ke arah yang tepat namun kemajuan yang terjadi masih terlalu lamban. Jika kita benar-benar serius dalam menghapuskan pekerja anak di masa mendatang, kita harus mengambil langkah-langkah yang lebih substantif di segala tingkatan. Ada 168 juta alasan baik untuk melakukannya,” ujar Direktur Jenderal ILO Guy Ryder.

Perkiraan terbaru ILO, diterbitkan menjelang Konferensi Global Pekerja Anak, yang diselenggarakan di Brasil bulan depan, memperlihatkan bahwa kemajuan terbesar terjadi antara tahun 2008 dan 2012, saat jumlah global menurun dari 215 ke 168 juta.

Separuh lebih dari 168 juta pekerja anak di seluruh dunia terlibat dalam bentuk pekerjaan berbahaya. Pekerjaan ini secara langsung membahayakan kesehatan, keselamatan dan perkembangan moral anak. Jumlah anak-anak yang bekerja dalam pekerjaan berbahaya saat ini mencapai 85 juta, turun dari 171 juta pada tahun 2000.

Pekerjaan berbahaya kerap kali dianggap sebagai bagian dari Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, mengingat anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan berbahaya merupakan mayoritas dari mereka yang terlibat dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

Temuan lain dari laporan:
 

  • Jumlah absolut terbesar pekerja anak ditemukan di kawasan Asia Pasifik (hampir 78 juta), namun kawasan Afrika Sub-Sahara masih menjadi kawasan dengan jumlah pekerja anak terbesar dalam hal proporsi penduduk, mencapai lebih dari 21%.
  • Pekerja anak terbilang tertinggi di negara-negara miskin namun negara-negara dengan pendapatan menengah memiliki jumlah pekerja anak terbesar.
  • Pekerja anak di antara anak-anak perempuan menurun sebanyak 40% sejak tahun 2000, dibandingkan dengan anak laki-laki sebesar 25%.
  • Pertanian masih menjadi sektor paling penting di mana banyak ditemui pekerja anak (98 juta anak, atau 59%), namun masalah ini juga terjadi di sektor jasa (54 juta) dan industri (12 juta) – terutama di perekonomian informal.

  • Antara tahun 2008 dan 2012, pekerja anak di antara anak-anak berusia 5-17 tahun menurun di Asia dan Pasifik, Amerika Latin dan kawasan Karibia dan Sub-Sahara Afrika. 
  • Asia dan Pasifik mengalami penurunan terbesar, dari 114 juta pada 2008 menjadi 78 juta pada 2012. 
  • Jumlah pekerja anak juga menurun pada di Sub-Sahara Afrika (sekitar 6 juta million), dan sedikit penurunan di Amerika Latin dan Karibia (sekitar 1,6 juta). 
  • Terdapat sekitar 9,2 juta pekerja anak di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Aksi pendorong kemajuan
 

Laporan mengidentifikasikan sejumlah aksi yang mendorong kemajuan dalam upaya memerangi pekerja anak di tahun-tahun belakangan ini. Pilihan-pilihan kebijakan dan investasi dalam pendidikan dan perlindungan sosial sangat sejalan dengan penurunan pekerja anak.

Aksi-aksi lainnya meliputi komitmen politik pemerintah, kenaikan jumlah ratifikasi dua Konvensi pekerja anak ILO, pilihan kebijakan yang tepat dan kerangka kerja legislatif yang solid.

“Ini bukanlah hasil kerja perorangan, namun merupakan hasil kerja bersama dalam memberikan perhatian pada dampak-dampak negatif pekerja anak terhadap pertumbuhan ekonomi, masa depat masyarakat dan hak-hak anak. Namun, peran ILO dalam memerangi pekerja anak, melalui standar-standarnya dan sistem supervisi, saran, pembangunan kapasitas dan aksi langsung, perlu secara khusus diakui,” demikian disimpulkan Constance Thomas, Direktur Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak (IPEC).