Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional: Pengakuan atas pekerjaan rumah tangga sebagai pekerjaan

Sejalan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Organisasi Perburuhan Internasional bekerja sama dengan Jaringan Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga (Jakerla PRT) akan menggelar reli satu hari pada 14 Februari 2010.

Press release | 12 February 2010

JAKARTA (Berita ILO): Sejalan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bekerja sama dengan Jaringan Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga (Jakerla PRT) akan menggelar reli satu hari mengenai pengakuan atas pekerjaan rumah tangga sebagai pekerja dan perlindungan pekerja rumah tangga pada Minggu, 14 Februari 2009, di Tugu Proklamasi, Jakarta, pukul 09.00 – 14.00 WIB. Reli ini akan dibuka secara resmi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, Duta Buruh Migran Indonesia, Rieke Dyah Pitaloka, dan Pejabat Sementara ILO Jakarta, Peter van Rooij.

Reli ini akan ditandai dengan pembuatan serbet raksasa, sebagai simbol kerja pekerja rumah tangga. Serbet raksasa ini akan dijahit bersama-sama oleh para 200 perwakilan pemangku kepentingan, yang berasal dari lembaga pemerintah, serikat pekerja, organisasi pekerja rumah tangga, parlemen, dan LSM. Serbet ini nantinya akan digunakan untuk membungkus sebuah boneka perempuan raksasa (setingga 4 meter) bertangan banyak yang memegang berbagai peralatan rumah tangga. Hal ini menjadi simbol dari banyaknya bentuk pekerjaan yang dilakukan tanpa henti oleh pekerja rumah tangga, sekaligus sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat luas mengenai pentingnya peran dan kontribusi pekerja rumah tangga dalam rumah tangga.

Reli ini akan dilanjutkan dengan kampanye radio di 10 kota di seluruh Indonesia dari 14 Februari hingga 5 Maret. Kampanye radio ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kesadaran untuk memberikan pengakuan terhadap pekerjaan rumah tangga sebagai pekerjaan serta mempromosikan proses standar penetapan internasional dan nasional bagi pekerja rumah tangga.

Kegiatan-kegiatan ini merupakan bagian dari konteks global penetapan standar kerja internasional bagi pekerja rumah tangga. Kegiatan ini akan mencapai puncaknya pada Konferensi Perburuhan Internasional ILO pada 2011 saat negara-negara anggota akan merancang standar internasional baru mengenai kondisi kerja dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Laporan ILO mengenai Peraturan Praktik berjudul “Pekerjaan yang Layak untuk Pekerjaan Rumah Tangga” pada April 2009 memberikan studi dan justifikasi rinci mengenai kebutuhan standar perburuhan internasional bagi pekerja rumah tangga.

Hari Rumah Tangga Nasional 2009 menandai upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional dan ILO dalam mempromosikan hak-hak asasi manusia dasar dan perlindungan kerja bagi pekerja rumah tangga, dengan fokus pada pekerja rumah tangga Indonesia. Reli dan kampanye radio ini mendorong pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan pekerja rumah tangga guna memastikan perlindungan yang efektif bagi pekerja rumah tangga Indonesia melalui penegakan hukum yang lebih baik melalui peraturan nasional dan standar internasional. Reli ini pun akan menyikapi permasalahan nasional, termasuk rancangan undang-undang mengenai kondisi dan perlindungan pekerja rumah tangga yang saat ini masuk ke dalam agenda kajian DPR 2010.

Meski pekerja rumah tangga memiliki peran penting, pekerjaan rumah tangga masih belum diakui sebagai sebuah pekerjaan. Karena dilakukan di dalam rumah tangga, yang tidak dianggap sebagai sebagai tempat kerja di banyak negara, hubungan kerja mereka tidak diakui di dalam peraturan ketenagakerjaan nasional atau peraturan lainnya. Alhasil, mereka pun tidak dapat mengenyam perlindungan kerja selaiknya pekerja lainnya.

Pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai bentuk pekerjaan yang tidak berharga, tidak diatur dalam perundangan, serta dengan jam kerja yang panjang, bergaji rendah dan tidak terlindungi. Menurut studi ILO tahun 2004, terdapat sekitar 2.593.399 pekerja rumah tangga di Indonesia, dengan 1,4 juta di antaranya bekerja di Jawa. Mayoritas pekerja rumah tangga Indonesia merupakan kaum perempuan dengan tingkat pendidikan yang rendah serta berasal dari keluarga miskisn di daerah pedesaan.

Pekerjaan rumah tangga merupakan sumber pendapatan utama bagi kaum perempuan pedesaan dengan tingkat pendidikan rendah, dan banyak pekerja rumah tangga berupaya keras untuk mencukupi kehidupan keluarganya dengan gaji yang mereka terima. Upaya mempromosikan perlindngan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga, pada gilirannya, akan mempromosikan dukungan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga Indonesia di luar negeri.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Lotte Kejser
Kepala Penasihat Teknis Proyek Pekerja Migran ILO
Kantor ILO Jakarta
Tel: +6221 3913112 ext. 130
Email

Albert Y. Bonasahat
Koordinator Nasional Proyek Pekerja Migran ILO
Kantor ILO Jakarta
Tel: +6221 3913112 ext. 125
Email

Gita Lingga
Media Relations Officer
Kantor ILO Jakarta
Tel: +6221 3913112 ext. 115
Email