Reformasi sistem asuransi ketenagakerjaan Republik Korea untuk mengatasi krisis COVID-19

Pandemi COVID-19 yang menyebabkan pengangguran besar-besaran telah memaksa negara-negara untuk meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaan dan sistem perlindungan mereka. Makalah ini merangkum upaya yang dilakukan oleh Republik Korea dalam mereformasi sistem perlindungan ketenagakerjaan mereka selama pandemi.

Sejak pecahnya krisis COVID-19 pada awal 2020, kebijakan ketenagakerjaan Republik Korea secara keseluruhan – termasuk EIS – telah sangat direvisi. Melalui revisi undang undang pada tahun 2020 dan 2021, sistem tunjangan pengangguran tampaknya berkembang menuju cakupan “semua pekerja” dengan memperluas cakupan tertanggung untuk memasukkan orang-orang yang bekerja di industri seni dan berbagai jenis kontraktor tanggungan yang belum pernah bekerja. sebelumnya tertutup.