Reformasi sistem asuransi ketenagakerjaan Republik Korea untuk mengatasi krisis COVID-19
Pandemi COVID-19 yang menyebabkan pengangguran besar-besaran telah memaksa negara-negara untuk meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaan dan sistem perlindungan mereka. Makalah ini merangkum upaya yang dilakukan oleh Republik Korea dalam mereformasi sistem perlindungan ketenagakerjaan mereka selama pandemi.
Download:
- Reformasi sistem asuransi ketenagakerjaan Republik Korea untuk mengatasi krisis COVID-19pdf - 1.3 MB
Sejak pecahnya krisis COVID-19 pada awal 2020, kebijakan ketenagakerjaan Republik Korea secara keseluruhan – termasuk EIS – telah sangat direvisi. Melalui revisi undang undang pada tahun 2020 dan 2021, sistem tunjangan pengangguran tampaknya berkembang menuju cakupan “semua pekerja” dengan memperluas cakupan tertanggung untuk memasukkan orang-orang yang bekerja di industri seni dan berbagai jenis kontraktor tanggungan yang belum pernah bekerja. sebelumnya tertutup.