Perdagangan anak untuk tujuan pelacuran di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur: sebuah kajian cepat

Perdagangan anak untuk tujuan seksual atau pelacuran merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan merupakan salah satu bentuk terburuk eksploitasi anak.

Temuan dari kajian cepat ini menunjukkan bahwa selain masalah ekonomi dan sosial, faktor yang menyebabkan anak-anak rentan untuk dilacurkan, khususnya untuk anak laki- laki, adalah keinginan untuk mempunyai gaya hidup yang materialistis dan lingkungan yang tidak menyenangkan.