Undang-undang ketenagakerjaan Indonesia

Kumpulan tiga undang-undang yang merupakan paket dalam reformasi hukum ketenagakerjaan Indonesia yang dimulai sejak tahun 1998.

Undang-undang No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh ; Undang-undang No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 012/PUU-I/2003) ; Undang-undang No. 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2005 tentang Penangguhan Masa Berlakunya UU No. 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.