Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional
Perlindungan hukum sangat diperlukan untuk melindungi pekerja rumah tangga
Pekerja rumah tangga rentan terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Pekerja rumah tangga Indonesia terus berjuang untuk mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Ini merupakan kemajuan luar biasa dan diharapkan RUU ini akhirnya dapat disahkan. Pekerja rumah tangga masih dianggap sebagai bagian dari sejarah sosial budaya Indonesia dan kita perlu terus meningkatkan kesadaran dari sisi hubungan industrial."
Willy Aditya, Wakil Baleg DPR
Willy Aditya, Wakil Baleg DPR, menyatakan setelah 17 tahun, RUU Pekerja Rumah Tangga akhirnya menjadi prioritas DPR dan akan diajukan ke sidang paripurna. “Ini merupakan kemajuan luar biasa dan diharapkan RUU ini akhirnya dapat disahkan. Pekerja rumah tangga masih dianggap sebagai bagian dari sejarah sosial budaya Indonesia dan kita perlu terus meningkatkan kesadaran dari sisi hubungan industrial,” katanya.
Pengecualian dari undang-undang ketenagakerjaan nasional dan tingkat informalitas yang tinggi terus membebani kondisi kerja pekerja rumah tangga."
Irham Saifuddin, staf program ILO
Data nasional tahun 2015 menunjukkan bahwa karena kurangnya perlindungan hukum, 81 persen pekerja rumah tangga Indonesia bekerja tujuh hari seminggu tanpa istirahat mingguan dan 60 persen bekerja lebih dari 40 jam per minggu. “Sebagian besar pekerja rumah tangga juga dibayar jauh di bawah upah minimum. Laporan ILO menunjukkan bahwa hanya 11 persen pekerja rumah tangga di kawasan ini yang menikmati upah minimum sama dengan pekerja lainnya,” tambah Irham..

Kasus kekerasan dan pelecehan yang kita lihat hanyalah puncak gunung es. Oleh karena itu, sangat mendesak bagi Indonesia untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 189 dan pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga. Kita sangat membutuhkan kehadiran negara dalam melindungi secara hukum seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja rumah tangga."
Lita Anggraini, Ketua JALA PRT
Untuk mematahkan keengganan membahas masalah ini, Sonya Helen, jurnalis senior, meminta organisasi-organisasi media untuk secara aktif menyebarluaskan isu PRT dengan terfokus pada parangkat perlindungan hukum dan tidak hanya sekedar pada kasus kriminal. “Kita harus menggalang semua perangkat dan strategi, termasuk dukungan dari media massa, untuk mendorong parlemen mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga tahun ini,” ia menegaskan.
Filipina adalah satu-satunya negara di Asia dan Pasifik yang telah meratifikasi Konvensi pekerja rumah tangga sepuluh tahun sejak adopsinya. Ada juga sekitar 38,3 juta pekerja rumah tangga berusia di atas 15 tahun yang bekerja di Asia dan Pasifik, di mana 78,4 persennya adalah perempuan. Wilayah ini juga merupakan pengguna terbesar pekerja rumah tangga laki-laki, terhitung 46,1 persen pekerja rumah tangga laki-laki di seluruh dunia.