COVID-19: Mempromosikan pencegahan HIV di tempat kerja

Mengintegrasikan HIV/AIDS dengan K3 demi tempat kerja yang non-diskriminatif

ILO dan mitra sosialnya mempromosikan integrasi program pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja dengan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna mengakhiri stigma dan diskriminasi.

News | Jakarta, Indonesia | 23 October 2020
Webinar perdana mengenai integrasi HIV ke dalam K3 di tempat kerja
Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak pada lebih dari 37 juta orang yang hidup dengan HIV secara global dan sekitar 640.000 orang di Indonesia. Pelaksanaan program pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja juga menghadapi tantangan yang lebih besar akibat dampak ekonomi dari pandemi terhadap perusahaan.

Integrasi ini akan membantu Indonesia mencapai target pada 2030, 90 persen ODHA akan mengetahui status HIV, 90 persen orang yang mengetahui status HIV positifnya akan dapat mengakses pengobatan dan 90 persen orang yang sedang menjalani pengobatan akan dapat menekan jumlah virus dalam darah."

Michiko Miyamoto, Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste
Selama masa yang penuh tantangan dan krisis besar ini, program K3 memainkan peran penting dalam mengelola risiko K3 dan kesejahteraan serta kelangsungan dan keberlanjutan bisnis. Integrasi HIV/AIDS dalam program K3, oleh karena itu, menjadi semakin penting dalam upaya menangani masalah HIV/AIDS secara berkelanjutan melalui tempat kerja.

Michiko Miyamoto, Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan bahwa integrasi program pencegahan HIV/AIDS ke dalam program K3 perusahaan yang ada akan mempercepat berakhirnya epidemi HIV/AIDS di Indonesia.

“Integrasi ini akan membantu Indonesia mencapai target pada 2030, 90 persen ODHA akan mengetahui status HIV, 90 persen orang yang mengetahui status HIV positifnya akan dapat mengakses pengobatan dan 90 persen orang yang sedang menjalani pengobatan akan dapat menekan jumlah virus dalam darah,” ujar Michiko ketika memulai seri webinar tentang HIV/AIDs dan K3, pada 20 Oktober 2020.

ILO bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Dewan K3 Nasional menyelenggarakan webinar pada setiap hari Selasa tentang berbagai masalah terkait HIV/AIDS dan K3 dari tanggal 20 Oktober hingga Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember.

Melalui dinas provinsi, Kemkes telah mengembangkan layanan yang didedikasikan untuk HIV/AIDS. Kami juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan layanan ini."

Dr Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan Penyakit Menular Kemkes
Dr Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan Penyakit Menular Kemkes, mengatakan bahwa selama pandemi, sangat penting untuk memastikan ketersediaan pengobatan ARV yang memadai bagi orang yang hidup dengan HIV. “Melalui dinas provinsi, Kemkes telah mengembangkan layanan yang didedikasikan untuk HIV/AIDS. Kami juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan layanan ini,” jelasnya.

Sementara Muzakir, Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker, berbagi informasi tentang sejumlah program yang dilakukan Kemnaker. Kemnaker telah memperkuat layanan ketenagakerjaannya untuk memastikan keselamatan pekerja saat kembali bekerja dan keberlanjutan perusahaan. “Untuk itu, kami telah mengembangkan dan menyediakan layanan K3 daring yang dapat diakses semua orang dan memadukan program pencegahan HIV di tingkat perusahaan dengan pencegahan pandemi COVID-19,” tandasnya.

Untuk itu, kami telah mengembangkan dan menyediakan layanan K3 daring yang dapat diakses semua orang dan memadukan program pencegahan HIV di tingkat perusahaan dengan pencegahan pandemi COVID-19."

Muzakir, Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker
Mewakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dr Rima Melati mengingatkan agar program K3 tidak hanya terfokus pada pencegahan COVID-19, tetapi juga perlu terfokus pada masalah kesehatan lain, seperti HIV/AIDS. “Dengan COVID-19, kita perlu mengatasi stigma ganda dan diskriminasi terhadap orang dengan COVID-19 dan HIV/AIDS. Melalui integrasi yang efektif antara K3 dan masalah kesehatan lainnya seperti COVID-19 dan HIV/AIDS, kita akan dapat mendorong lingkungan kerja yang non-diskriminatif di tingkat perusahaan,” ungkapnya.

Webinar tersebut menandai dimulainya webinar perdana dari delapan webinar pada setiap hari Selasa yang akan mencakup berbagai masalah terkait K3 dan HIV/AIDS dari perspektif kaum muda, perempuan, perusahaan, serikat pekerja dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja selama pandemi, mendorong lebih banyak keterlibatan perusahaan dan mendukung integrasi HIV/AIDS ke dalam Strategi Nasional K3 Pemerintah untuk 2021-2025.