Indonesia kembangkan Program K3 Nasional 2019-2024
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Untuk meningkatkan budaya pencegahan K3, negeri ini kini sedang dalam proses merumuskan Program K3 Nasional 2019-2024.
Mengingat adanya peningkatan jumlah kecelakaan kerja, kita juga perlu terus meningkatkan budaya kita dalam mengambil langkah-langkah pencegahan terkait K3. Semua pemangku kepentingan harus bekerja secara sinergis untuk mewujudkan budaya pencegahan K3."
Herman Prakoso, Direktur Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja
Herman Prakoso, Direktur Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja, mengingatkan para pemangku kepentingan yang menghadiri lokakarya untuk bersama-sama meningkatkan budaya pencegahan K3 di negara ini. “Mengingat adanya peningkatan jumlah kecelakaan kerja, kita juga perlu terus meningkatkan budaya kita dalam mengambil langkah-langkah pencegahan terkait K3. Semua pemangku kepentingan harus bekerja secara sinergis untuk mewujudkan budaya pencegahan K3,” tegasnya.
Sementara Michiko Miyamoto menyoroti komitmen ILO untuk terus mendukung Indonesia dalam meningkatkan budaya dan mekanisme pencegahan K3. “Program K3 Nasional akan memajukan agenda K3 Indonesia. ILO memiliki perangkat-perangkat K3 dan memadukannya dengan perangkat-perangkat nasional akan memungkinkan tindakan prioritas yang dikembangkan hari ini menjadi bermanfaat bagi semua,” ujar dia.
Identifikasi prioritas dan strategi
Untuk memberikan panduan tentang pengembangan program K3 di tingkat negara, Francisco Santos O'Connor, Spesialis K3 Senior dari Tim Pekerjaan Layak ILO di Bangkok, memaparkan Sistem ILO di Tingkat Nasional yang terdiri dari kebijakan K3 nasional, profil dan program K3 nasional serta elemen utama yang harus dipertimbangkan dalam program K3 nasional.Sistem K3 Nasional seharusnya tidak hanya memperhatikan keselamatan kerja tetapi juga terfokus pada penyakit akibat kerja, terutama untuk sektor-sektor tertentu seperti sektor pertambangan. Selain itu, Sistem K3 Nasional juga harus mempertimbangkan peningkatan Dewan K3 di tingkat perusahaan serta keterwakilan pekerja terkait K3."
Francisco Santos O'Connor, Spesialis K3 Senior dari Tim Pekerjaan Layak ILO di Bangkok
Menjelaskan kondisi K3 nasional, Dr. Sudi Astono, MS, Kepala Unit Pemantauan Konstruksi, Listrik dan Pencegahan Kebakaran Kementerian Ketenagakerjaan, membahas program dan kebijakan nasional utama yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasi prioritas dan strategi program K3.
Untuk mengidentifikasi prioritas dan strategi utama secara lebih lanjut, sekitar 85 peserta yang hadir dibagi menjadi lima kelompok kerja: 1. Visi, misi dan kebijakan; 2. Penguatan kelembagaan; 3. Pengembangan sumber daya manusia pada K3; Peningkatan dan promosi kesadaran K3; dan 5. Sistem pelaporan dan manajemen data K3. Setiap kelompok ditugaskan untuk mengidentifikasi inisiatif program, jenis kegiatan dan sumber daya.
Visi dan misi utama yang diidentifikasi dalam lokakarya adalah integrasi budaya K3 ke dalam semua program dan kegiatan pembangunan pada 2024. Beberapa program yang diidentifikasi, antara lain, termasuk pembentukan Badan K3 Nasional, interkoneksi data K3 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pengembangan aplikasi pelaporan dan pembentukan forum komunikasi K3 sebagai landasan berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Tindak lanjut untuk finalisasi program K3 nasional
Abdul Hakim, Koordinator Proyek Safe Youth at Work, menghargai antusiasme yang diperlihatkan para peserta yang secara bersama-sama mengidentifikasi prioritas dan strategi berdasarkan lima topik yang ditugaskan. “Setiap kelompok memiliki gabungan peserta yang mewakili pemerintah, pekerja, pengusaha, akademisi, orang muda dan sebagainya. Masing-masing dari mereka memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman K3 yang dapat mereka bagikan dan memperkaya proses dialog,” tegas Abdul.Sebelum finalisasi, sebuah lokakarya validasi rencananya dilakukan pada pertengahan April di mana para pemangku kepentingan dapat meninjau dan mengkaji kembali rancangan strategi tersebut."
Abdul Hakim, Koordinator Proyek Safe Youth at Work
Catatan
Pendanaan disediakan oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat di bawah nomor perjanjian kerjasama IL-26690-14-75-K-11.
Materi ini tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, juga tidak menyebutkan nama dagang, produk komersial, atau organisasi yang menyiratkan adanya pengesahan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Seratus persen dari total biaya proyek atau program ini dibiayai dengan dana Federal, dengan total 11.443.156 dolar.