Indonesia kembangkan Program K3 Nasional 2019-2024

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Untuk meningkatkan budaya pencegahan K3, negeri ini kini sedang dalam proses merumuskan Program K3 Nasional 2019-2024.

News | Jakarta, Indonesia | 29 January 2019
Lokakarya Programm K3 Nasional diadakan di Jakarta
Indonesia saat ini sedang dalam proses mengembangkan dan merumuskan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2019-2024. Program K3 Nasional ini merupakan bagian dari komitmen para aktor utama ketenagakerjaan — Kementerian Ketenagakerjaan, organisasi pekerja dan pengusaha bersama dengan para pemangku kepentingan utama lainnya — untuk terus menerapkan dan meningkatkan budaya keselamatan dan pencegahan K3 di negara ini.

Mengingat adanya peningkatan jumlah kecelakaan kerja, kita juga perlu terus meningkatkan budaya kita dalam mengambil langkah-langkah pencegahan terkait K3. Semua pemangku kepentingan harus bekerja secara sinergis untuk mewujudkan budaya pencegahan K3."

Herman Prakoso, Direktur Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan, difasilitasi oleh ILO, menyelenggarakan lokakarya satu hari tentang pengembangan Program K3 Nasional pada 23 Januari di Jakarta. Tujuan utama dari lokakarya ini adalah memperkuat dialog nasional K3, berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian tujuan program K3 serta untuk memperjelas peran dan tanggung jawab di antara para pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan Program K3 Nasional.

Herman Prakoso, Direktur Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja, mengingatkan para pemangku kepentingan yang menghadiri lokakarya untuk bersama-sama meningkatkan budaya pencegahan K3 di negara ini. “Mengingat adanya peningkatan jumlah kecelakaan kerja, kita juga perlu terus meningkatkan budaya kita dalam mengambil langkah-langkah pencegahan terkait K3. Semua pemangku kepentingan harus bekerja secara sinergis untuk mewujudkan budaya pencegahan K3,” tegasnya.

Sementara Michiko Miyamoto menyoroti komitmen ILO untuk terus mendukung Indonesia dalam meningkatkan budaya dan mekanisme pencegahan K3. “Program K3 Nasional akan memajukan agenda K3 Indonesia. ILO memiliki perangkat-perangkat K3 dan memadukannya dengan perangkat-perangkat nasional akan memungkinkan tindakan prioritas yang dikembangkan hari ini menjadi bermanfaat bagi semua,” ujar dia.

Identifikasi prioritas dan strategi

Untuk memberikan panduan tentang pengembangan program K3 di tingkat negara, Francisco Santos O'Connor, Spesialis K3 Senior dari Tim Pekerjaan Layak ILO di Bangkok, memaparkan Sistem ILO di Tingkat Nasional yang terdiri dari kebijakan K3 nasional, profil dan program K3 nasional serta elemen utama yang harus dipertimbangkan dalam program K3 nasional.

Sistem K3 Nasional seharusnya tidak hanya memperhatikan keselamatan kerja tetapi juga terfokus pada penyakit akibat kerja, terutama untuk sektor-sektor tertentu seperti sektor pertambangan. Selain itu, Sistem K3 Nasional juga harus mempertimbangkan peningkatan Dewan K3 di tingkat perusahaan serta keterwakilan pekerja terkait K3."

Francisco Santos O'Connor, Spesialis K3 Senior dari Tim Pekerjaan Layak ILO di Bangkok
“Sistem K3 Nasional seharusnya tidak hanya memperhatikan keselamatan kerja tetapi juga terfokus pada penyakit akibat kerja, terutama untuk sektor-sektor tertentu seperti sektor pertambangan. Selain itu, Sistem K3 Nasional juga harus mempertimbangkan peningkatan Dewan K3 di tingkat perusahaan serta keterwakilan pekerja terkait K3,” jelas Francisco.

Menjelaskan kondisi K3 nasional, Dr. Sudi Astono, MS, Kepala Unit Pemantauan Konstruksi, Listrik dan Pencegahan Kebakaran Kementerian Ketenagakerjaan, membahas program dan kebijakan nasional utama yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasi prioritas dan strategi program K3.

Untuk mengidentifikasi prioritas dan strategi utama secara lebih lanjut, sekitar 85 peserta yang hadir dibagi menjadi lima kelompok kerja: 1. Visi, misi dan kebijakan; 2. Penguatan kelembagaan; 3. Pengembangan sumber daya manusia pada K3; Peningkatan dan promosi kesadaran K3; dan 5. Sistem pelaporan dan manajemen data K3. Setiap kelompok ditugaskan untuk mengidentifikasi inisiatif program, jenis kegiatan dan sumber daya.

Visi dan misi utama yang diidentifikasi dalam lokakarya adalah integrasi budaya K3 ke dalam semua program dan kegiatan pembangunan pada 2024. Beberapa program yang diidentifikasi, antara lain, termasuk pembentukan Badan K3 Nasional, interkoneksi data K3 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pengembangan aplikasi pelaporan dan pembentukan forum komunikasi K3 sebagai landasan berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Tindak lanjut untuk finalisasi program K3 nasional

Abdul Hakim, Koordinator Proyek Safe Youth at Work, menghargai antusiasme yang diperlihatkan para peserta yang secara bersama-sama mengidentifikasi prioritas dan strategi berdasarkan lima topik yang ditugaskan. “Setiap kelompok memiliki gabungan peserta yang mewakili pemerintah, pekerja, pengusaha, akademisi, orang muda dan sebagainya. Masing-masing dari mereka memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman K3 yang dapat mereka bagikan dan memperkaya proses dialog,” tegas Abdul.

Sebelum finalisasi, sebuah lokakarya validasi rencananya dilakukan pada pertengahan April di mana para pemangku kepentingan dapat meninjau dan mengkaji kembali rancangan strategi tersebut."

Abdul Hakim, Koordinator Proyek Safe Youth at Work
Sebagai tindak lanjut langsung dari lokakarya ini, strategi yang diidentifikasi akan disusun dalam proses perumusan rancangan. “Sebelum finalisasi, sebuah lokakarya validasi rencananya dilakukan pada pertengahan April di mana para pemangku kepentingan dapat meninjau dan mengkaji kembali rancangan strategi tersebut. Setelah proses validasi, Program K3 Nasional Indonesia akan diluncurkan pada akhir April, bersamaan dengan peringatan Hari K3 Sedunia,” Abdul menambahkan.

Catatan

Pendanaan disediakan oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat di bawah nomor perjanjian kerjasama IL-26690-14-75-K-11.

Materi ini tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, juga tidak menyebutkan nama dagang, produk komersial, atau organisasi yang menyiratkan adanya pengesahan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Seratus persen dari total biaya proyek atau program ini dibiayai dengan dana Federal, dengan total 11.443.156 dolar.