Melindungi pekerja migran Indonesia melalui kesepakatan bilateral dan multilateral

Sebagai negara pengirim pekerja migran kedua terbesar, sekitar 700.000 pekerja migran Indonesia meninggalkan negara ini untuk bekerja di luar negeri, terutama ke Asia Timur dan Asia Tenggara serta Timur Tengah. Dari keseluruhan pekerja ini, 78 persen bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Press release | Jakarta, Indonesia | 08 May 2013
JAKARTA (Berita ILO): Sebagai negara pengirim pekerja migran kedua terbesar, sekitar 700.000 pekerja migran Indonesia meninggalkan negara ini untuk bekerja di luar negeri, terutama ke Asia Timur dan Asia Tenggara serta Timur Tengah. Dari keseluruhan pekerja ini, 78 persen bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Pada 2012, sekitar 4,3 juta orang diperkirakan bekerja di luar negeri. Kendati pekerja rumah tangga migran merupakan penyumbang kedua terbesar devisa Indonesia, mencapai hingga USD 7 triliun per tahunnya, banyak dari “pahlawan devisa” ini mengalami eksploitasi dan penganiyaan selama proses migrasi, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pengakuan yang lebih baik terhadap pekerja rumah tangga migran Indonesia, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO), bekerja sama dengan SmartFM, jaringan radio terkemuka di Jakarta, akan menyelenggarakan bincang-bincang interaktif bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran melalui Kesepakatan Bilateral dan Multilateral” pada Rabu, 8 Mei 2013, di FX Lifestyle X’nter di Jakarta.

Bincang-bincang ini sekaligus menandai peluncuran publikasi ILO terbaru mengenai migrasi kerja berjudul ”10 Tahun Menangani Migrasi Kerja di Indonesia.” Publikasi ini menyoroti dukungan dan aksi yang dilakukan ILO terkait migrasi kerja di negara ini, bergam dari pembuatan kebijakan, pembangunan kapasitas hingga pemberdayaan pekerja migran dan peningkatan kesadaran.

Bincang-bincang ini akan menghadirkan Roostiawati (Direktur Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Yuni Chizaifah (Ketua Komnas Perempuan), Anis Hidayah (Direktur Eksekutif Migrant Care) dan Albert Y. Bonasahat (Koordinator Proyek ILO mengenai Pekerja Migran). Bincang-bincang ini akan disiarkan langsung di Jakarta dan Medan.

Bincang-bincang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai perjuangan pekerja migran Indonesia dan mendorong diskusi interaktif di antara para peserta mengenai pentingnya peran kesepakatan bilateral dan multilateral sebagai perangkat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migrant Indonesia di negara-negara tujuan. Bincang-bincang ini pun bertujuan membahas mengenai pentingnya ratifikasi konvensi-konvensi internasional terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja migrant dan keluarga mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Albert Y. Bonasahat, Koordinator Program ILO mengenai Pekerja Migran, Tel.: +6221 3913112 ext. 125, Email

Gita Lingga, Humas, Tel.: +6221 3913112 ext. 115, Mobile: +62815884833, Email