Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem administrasi dan pengawasan ketenagakerjaan

Di dalam dunia kerja, pengawasan ketenagakerjaan merupakan perangkat terpenting dalam sebuah negara untuk memastikan pelaksanaan peraturan di bidang ketenagakerjaan seperti hubungan industrial, upah, kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial.

Press release | 20 October 2011

JAKARTA (Siaran Pers Bersama): Di dalam dunia kerja, pengawasan ketenagakerjaan merupakan perangkat terpenting dalam sebuah negara untuk memastikan pelaksanaan peraturan di bidang ketenagakerjaan seperti hubungan industrial, upah, kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial. Pengawasan ketenagakerjaan memainkan peranan penting dalam mendorong para mitra sosial untuk menjalankan peraturan serta kepentingan mereka di tempat kerja, dalam hal ini, melalui tindakan pencegahan, pendidikan, dan jika diperlukan, penegakkan.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 81 mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan. Namun, masih ditemui sejumlah tantangan dalam memastikan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang efektif dan modern. Sejumlah tantangan utama termasuk kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pengawasan ketenagakerjaan, kurangnya infrastruktur dan kurangnya peralatan teknis, perubahan dalam bentuk hubungan kerja dan kebutuhan memperluas perlindungan kepada para pekerja rentan di perekonomian informal.

Guna menanggulangi tantangan-tantangan ini, Organisasi Perburuhan Internasional (the International Labour Organization/ILO) bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Tinggi mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan pada 20 Oktober 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta. Pertemuan ini akan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi mengenai pengawasan ketenagakerjaan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, beserta para perwakilan pekerja dan pengusaha.

Pertemuan tingkat tinggi ini bertujuan untuk memperkuat layanan pengawasan ketenagakerjaan melalui pelaksanaan Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2010 mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan di Indonesia yang efektif. Pertemuan ini pun bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama di antara para pihak yang berkepentingan dari badan-badan pemerintahan, serta pekerja dan pengusaha di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten. Pertemuan ini pun memberikan ruang untuk berdialog untuk menentukan langkah selanjutnya dalam membangun sistem administrasi dan pengawasan ketenagakerjaan yang modern dan efektif di Indonesia.

Pertemuan tingkat tinggi ini menandai kegiatan puncak di tahun ini yang dilakukan di bawah Proyek ILO yang didanai Pemerintah Norwegia mengenai Membangun Sistem Administrasi dan Pengawasan Ketenagakerjaan yang Moderen dan Efektif. Proyek ini berjalan di Indonesia sejak Januari 2011 dan mencakup serangkaian pelatihan bagi para pengawas ketenagakerjaan. Sebagai kegiatan final, pelatihan dua hari akan digelar pada 21 – 22 Oktober guna mengembangkan strategi pelatihan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia dan mengidentifikasi para pengawas yang dapat menjadi pakar pelatih bagi para pengawas ketenagakerjaan lainnya di seluruh di Indonesia.

“Pentingnya meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan manajemen keselamatan kerja menjadi bagian dari komponen penting dalam Pakta Lapangan Kerja Indonesia, yang penandatanganannya disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada April 2011. Pakta ini menekankan pentingnya layanan pengawasan ketenagakerjaan dalam meningkatkan produktivitas kerja terkait dengan perlindungan sosial di tempat kerja untuk Indonesia,” ujar Peter van Rooij, Direktur ILO di Indonesia, seraya menambahkan bahwa ia berharap pertemuan ini akan memperkuat efektivitas para pengawas ketenagakerjaan di Indonesia dan sejalan dengan peraturan perundangan nasional.

Di Indonesia, terdapat 1.468 pengawas ketenagakerjaan pada akhir 2010 di tingkat probvinsi dan kabupaten/kota, dengan tambahan 124 pengawas di tingkat nasional menjadikan jumlah keseluruhan mencapai 1.592 pengawas. Meski semua wilayah di Indonesia memiliki pengawas, mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan jumlah terbesar berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara serta Direktorat.

Provinsi-provinsi dengan para pengawas kurang dari 10 orang termasuk Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat. Kendati semua provinsi memiliki pengawas ketenagakerjaan, hanya 201 dari 349 kabupaten/kota yang memiliki pengawas ketenagakerjaan. Pemerintah mengharapkan semua kabupaten/kota akan memiliki pengawas ketenagakerjaan di masa mendatang.

Berdasarkan data dari semester pertama tahun 2011, terdapat 48,515 kecelakaan kerja. Sementara dari 4.057 perusahaan yang diperiksa, 3.517 mendapat surat peringatan dari para pengawas agar menjalankan kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

Lusiani Julia
Staf ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 135

Email

Gita Lingga
Humas

Tel.: +6221 3913112 ext. 115
Email